MEDAN, SUARAPERSADA.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digalakkan pihak kepolisian di tengah masifnya peredaran narkoba di Medan.
Minggu (30/4) dinihari petugas Polsek Medan Baru menggerebek lokasi pemukiman padat penduduk di Jalan Cinta Karya Lingkungan VII kel. Sari Rejo Kec. Medan Polonia.
Dalam penggerebekan itu petugas juga mengamankan barang bukti narkoba satu plastik klip sabu beserta alat hisapnya serta empat unit sepeda motor berbagai merek.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic menjelaskan penggerebekan ini bermula dari adanya informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba disana.
“Kita melakukan penggerebekan bersama dengan unsur muspika, saat digerebek delapan orang yang diamankan tengah bermain judi domino,” ujarnya, kepada wartawan di Polsek Medan Baru, Minggu (30/04).
Usai diamankan, seluruh tersangka lalu diboyong ke Polsek Medan Baru untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Dari tes urine yang dilakukan tiga orang tersangka positif memakai narkoba,” ungkap Ronni.
Adapun 3 orang yang positif narkoba yakni Bambang Susanto, Dimas Trisna Andika, dan Bayu Seftian, mirisnya lagi ketiganya masih berstatus pelajar.
“Sedangkan lima lainnya tidak terbukti dan kita pulangkan,” jelas Ronni.
Lanjut ditegaskan Ronni, pihaknya akan terus menggelar razia narkoba (Gerebek Kampung Narkoba) di sejumlah lokasi yang ditengarai marak peredaran narkoba.**Win





















































