Ratusan Dus Makanan dan Minuman Illegal Dilimpahkan ke Jaksa

0
331

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Ratusan dus makanan dan minuman impor yang diduga illegal hasil penegahan atau tangkapan pihak Balai Pengawas Obat dan makanan (BPOM) Riau, diserahkan ke Kejari Dumai, hari ini, Selasa (4/4) lalu.

Soal jumlah pasti dan apa saja jenis makanan maupun merek minuman yang dilimpahkan ke pihak kejari Dumai, dan siapa tersangka maupun jenis tindak pidana yang disangkakan kepada tersangka, media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai, Mat Perang Yusuf SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Muhammad Emri Kurniawan SH MH, saat ditemui awak media ini pasca pelimpahan barang dimaksud, tampak belum dapat memberikan keterangan akurat karena saat itu belum selesai proses pelimpahan.

Saat ditemui, Emri Kurniawan kepada awak media ini, Emri menyebut akan memberikan keterangan setelah selesai proses pelimpahan dari pihak BPOM, karena pelimpahan tahap dua kasus mamin (makanan dan minuman-red) tersebut belum selesai. “Nanti ya bang setelah selesai tahap dua”, ungkap Emri menjawab.

Namun hingga berita ini dilansir, awak media ini belum mendapat keterangan resmi dari Emri Kurniawan SH, soal kasus pelimpahan mamin tersebut.

Pantauan media ini di lingkungan kantor kejari Dumai, sejumlah buruh tampak membongkar ratusan dus mamin berbagai merek dari tiga unit truk Cold Dieseld dimasukkan ke dalam gudang.di lingkungan kantor kejari itu.

Menurut salah seorang supir truk yang saat itu sejumlah mamin sedang di bongkar dari dalam mobilnya kepada media ini mengatakan, bahwa barang mamin dimaksut diangkut dari Pekanbaru.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan