PANGKALAN KERINCI, SUARAPERSADA.com – Operasi Antik yang baru saja berakhir di gelar Polres Pelalawan ternyata tidak menciutkan nyali para pengguna maupun pengedar Narkoba.
Tim Opsnal Polres Pelalawan, kembali berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (22) Warga Jalan Arbes,Pangkalan Kerinci, Kabupaten pelalawan, asal Pangkalan Berandan, Pria yang bekerja di PT Alkarni Bersaudara ini diduga memakai Narkotika Gol I bukan tanaman jenis sabu – sabu, Penangkapan tersebut masih dalam hitungan hari berakhirnya Operasi  Antik, Selasa (07/03/2017).
“Benar, pelaku saat ini sudah kita amankan beserta bukti berupa 1 ( satu ) set alat hisap Bong,1 ( satu ) buah mancis,1 ( satu ) buah dompet warna hitam, 1 ( satu ) buah gunting,1 ( satu ) unit Hand Phone merk Samsung warna putih.” kata Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansayah kepada suarapersada.com.
Fery kembali mengatakan bahwa penangkapan ini berkat informasi masyarakat kepada polisi, pada pukul 21.30 WIB yang menyebutkan bahwa di rumah pelaku Jalan Arbes, sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu-sabu kemudian setelah dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut lalu diperoleh ciri-ciri pelaku.
Berbekal infomasi tersebut tim opsnal langsung melakukan penyelidikan serta pengintaian. Sekira jam 22.30 wib dihari yang sama langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang merakit alas hisap sabu bong dan juga 3 (tiga) paket yang diduga narkotika di atas lantai dekat pelaku merakit bong. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan didalam dompetnya 2 (dua) paket yang diduga narkotika yang dibungkus dengan plastik bening.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan dan digiring ke Mapolres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan,” ujar Humas Polres Pelalawan Bripka Very Firmansyah.**(DIR)






















































