MEDAN, SUARAPERSADA.com – Personel Polsek Delitua bersama masyarakat menggerebek kawasan kampung narkoba di pinggiran Sungai Deli, Kecamatan Delitua, Jumat (03/03).
Dalam gerebek kampung narkoba itu, aparat kepolisian membakar salah satu pondok yang kerap dijadikan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Lapak itu dibongkar berdasarkan adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya pondok di pinggiran Sungai Deli yang berada di kawasan Medan Tuntungan,” terang Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna kepada wartawan.
Wira menyebutkan, polisi yang mendapat laporan itu, kemudian mendatangi lokasi yang dimaksud. Benar saja, di sana polisi melihat sejumlah benda mencurigakan seperti plastik klip dan alat hisap sabu.
Atas temuan ini, petugas Polsek Delitua bersama warga, kemudian membakar pondok yang terbuat dari kayu dan bambu itu.
”Itu pondok di pinggir Sungai Deli yang dijadikan tempat peredaran narkoba. Bukan rumah warga,” pungkasnya.**Win





















































