MEDAN, SUARAPERSADA.com – Komisi D DPRD Medan, kunjungi bangunan mega Proyek Podomoro City Deli, Selasa (31/01).
Pasalnya, bangunan megah tersebut diduga membangun drainase dan memakan badan jalan atau di luar ketentuan dan aturan yang ditetapkan Pemko Medan.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin Ketua Komisi D, Sahat Simbolon, pihaknya meminta Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum (PU) Medan, untuk mengeluarkan surat pemberhentian pengerjaan pembuatan drainase atau gorong-gorong yang berada persis di sisi timur mega proyek Podomoro City Deli Medan Jalan Putri Hijau.
Dikhawatirkan, keberadaannya akan makin memperparah kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut, lantaran adanya pengerjaan pembangunan mega proyek Podomoro.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong, mempertanyakan keberadaan drainase yang diduga dibuat oleh pihak Podomoro.
Menurut politisi Demokrat itu, secara fakta bahwa pembuatan drainase sepanjang 3-4 meter yang dilakukan oleh pihak Podomoro telah melanggar aturan.
Apalagi, alasan pihak Podomoro yang menyebutkan bahwa pembuatan drainase itu merupakan pengorekan dari drainase sebelumnya (existing,… red) dinilai telah mengelabui Pemko Medan dalam hal ini Dinas PU.
“Sebab, berdasarkan pantauan kami, tampak jelas bahwa pembuatan drainase itu merupakan pembuatan drainase baru, itu terlihat dari dijumpai pipa gas dan kabel telepon. Dan keberadaannya juga memakan badan jalan,” ungkap Parlaungan yang juga diamini oleh anggota Komisi D lainnya, Godfried Effendi Lubis.
Untuk itu, kata Ketua Komisi D Sahat Simbolon, pihaknya akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak Podomoro City, Dinas PU Medan, pihak Telkom serta Perusahaan Gas Nasional (PGN).
“Ya, ini kita akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait pembuatan drainase tersebut,” katanya penuh kesal.
Sementara Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Drainase dan Gorong Gorong Dinas PU Medan, Sugrioto, mengatakan pihaknya akan melaporkan temuan anggota DPRD Medan itu kepada pimpinannya.
“Ya nanti temuan ini akan saya sampaikan ke pimpinan (Kadis PU… red),” katanya sembari menyebutkan siap untuk melakukan kaji ulang pembuatan drainase tersebut.**Win





















































