PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Ratusan pegawai dan tenaga medis RSUD Arifin Ahcmad milik Pemerintah Provinsi Riau, Senin(5/12) kembali menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja. Dalam aksi yang kesekian kali ini, massa menuntut Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman untuk membayar TPP dan Tunjangan Jasa mereka yang tak kunjung dibayarkan sejak Januari 2016.
Menariknya, dalam aksi ini, para pegawai juga mengumandangkan lagu “Maju tak gentar membela yang benar” dan menyebutkan pihaknya hanya menuntut pembayaran uang jasa pelayanan, karena itu adalah hal kami, sebut salah seorang peserta aksi.
Widodo yang merupakan perwakilan tenaga Medis menyebutkan, kami tidak niat untuk melumpuhkan pelayanan rumah sakit. “Kami disini berkumpul hanya ingin hak-hak kami dibayarkan sebagaimana mestinya. Dia memastikan, meskipun sebagian besar pegawai melakukan mogok, namun untuk pelayanan Unit Gawat Darurat (UGD) dan layanan lain tetap berjalan,” akunya.
Setelah aksi berlangsung sekitar satu Jam, Direktur Utama RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi didampingi beberapa pejabat RSUD Arifin Achmad dengan pengawalan pihak kepolisian, datang menemui anak buahnya yang sedang mogok kerja dan berkumpul di loby gedung Utama RSUD Pekanbaru.
Kedatangan Dirut RSUD tersebut disambut pada demonstran dengan gemuruh suara menggerutu, yang terkesan kurang merspon kehadiran Sang Direktur tersebut. “Kami sudah bosan dengan janji-janji kosong” teriak peserta aksi yang didominasi pada wanita tersebut.
Dalam penjelasannya, Dirut RSUD Arifin Achmad, Nuzelly Husnedi berjanji, akan ikut memperjuangkan aspirasi para pegawai, sepanjang aturan memperbolehkan terkait pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) dan Uang Jasa Pelayanan, terangnya.
Dikatakan Nuzelli, kita tetap mengacu kepada aturan yang berlaku. “Karena dalam Pergub nomor 12 tahun 2016 itu dijelaskan bahwa TPP itu dibayarkan 50 persen. Dan kita memberi dua opsi, yang pertama TPP dibayarkan full, tapi uang jasa tidak.dibayarkan, atau uang jasa dibayarkan, TPP dibayar 50 persen,” ujarnya.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Kepala BKPPD, perwakilan BPKP, Polresta dan perwakilan Pegawai, Selasa (6/12) untuk membahas dan mencari solusi terkait tuntutan pada Pegawai dan tenaga Medis ini. “Apakah Pergub direvisi atau bagaimana besok kita selesaikan,” terangnya.
Setelah mendengarjan pemaparan Dirut RSUD Arifin Achmad TABG diyakinkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Susanto, akhirnya massa membubarkan diri dan Kembali melakukan tugas masing-masing.**(jsn)























































