Mie Beracun Beredar di Pasaran, Pemko Medan Gagal Lindungi Warganya

0
445

MEDAN, SUARAPERSADA.comPasca ditemukannya industri pembuatan mie rumahan yang mengandung zat beracun dan berbahaya yaitu formalin, boraks dan soda api, di Jalan Kawat III Gang Padi Lingkungan 18, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Pemerintah Kota (Pemko) dinilai lemah dan gagal melindungi warganya dari makanan berbahaya.

“Penemuan mie kuning berbahan soda api yang digerebek BBPOM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Medan di Tanjung Mulia itu diduga berlangsung lama, dan ini luput dari pengawasan Pemko Medan sehingga dianggap tidak peka melindungi warganya dari bahaya mie kuning bersoda api,” ujar Sekretaris Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumut, Padian Adi, kepada wartawan, Rabu (09/11).

Menurit dia, dengan ‎ditemukannya mie mengandung bahan berbahaya itu, semestinya pejabat Pemko Medan berkaca diri sebab telah gagal melindungi warga Medan dari efek negatif makanan berbahaya di pasaran.

“Pemerintah tidak menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan dengan baik terhadap produsen makanan mengadung soda api dan zat berbahaya lainnya hingga beredar bebas ke pedagang,” ungkapnya.

Untuk itu, kata dia, ke depannya pemerintah harus menelusuri apakah di tempat lain ada juga yang memproduksi mie kuning mengandung soda api.

Dia menambahkan, tindakan tegas juga harus diberikan kepada pelaku/pemilik pabrik pengolahan mie berbahaya itu guna menghindari penemuan serupa agar tidak terjadi lagi pada tahun-tahun mendatang.

Padian berharap Dinas Kesehatan Medan, BBPOM, bersama kepolisian secara terjadwal juga harus melakukan inspkesi mendadak (sidak) bersama dalam mengawasi pasar dan tempat-tempat usaha produksi makanan di Medan ini, dan Sumatera Utara umumnya.

“Upaya ini dilakukan untuk menutup celah pengusaha nakal memproduksi makanan berbahaya, karena bisa saja mereka sudah hafal betul kebiasaan pemerintah kita bahwa melakukan hanya pada momen-momen tertentu seperti pada bulan Ramadhan, Lebaran dan hari besar lain saja,” katanya.

Padian juga menghimbau, agar konsumen dan pedagang kecil harus dicerdaskan lewat sosialisasi dan pembinaan terhadap ciri-ciri makanan yang mengandung soda api, boraks, formalin dan zat berbahaya lain.

“Karena minimnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah bisa menimbulkan korban yang semakin hari semakin banyak akibat ketidaktahuan konsumen dan pedagang kecil, sehingga selalu menjadi korban yang mengalami kerugian,” tandasnya.**Win

Tinggalkan Balasan