PEKANBARU, SUARAPERSADA.com — Kebijakan pemerintah pusat dengan program pemberantasan pungutan liar (pungli) direspon positif oleh sejumlah daerah di Indonesia. Tidak ketinggalan dengan kota Pekanbaru, dimana para anggota DPRD Pekanbaru dengan serius mendorong Pemerintah kota Pekanbaru agar segera membentuk Satgas anti pungli. Sebagaimana disebutkan Feri Pardede Anggota DPRD Pekanbaru. Bahwa tujuannya, agar seluruh SKPD dilingkungan Pemko Pekanbaru khususnya bidang palayanan publik hingga tingkat kelurahan, supaya tidak melakukan pungli.
Menanggapi desakan DPRD Pekanbaru terkait pembentukan satuan tugas pemberantasan pungli tersebut, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, S Si menyambut baik usulan DPRD Pekanbaru. Menurut Ayat Cahyadi, pihaknya akan segera membentuk Satgas yang dimaksud.
“Saya rasa itu perlu dan harus di bentuk. Karena bersih dari pungli merupakan bagian penting dari tvisi misi pemerintah kota Pekanbaru, tegas Ayat kepada sejumlah media, Selasa (25/10) usai mengikuti sidang pleno KPU, Pencabutan nomor peserta Pilkada Pekanbaru.
Ditegaska. Ayat, meski belum dibentuk, namun jauh hari Pemko dimasa kepemimpinan Firdaus- Ayat sudah menegaskan agar SKPD, khususnya bidang pelayanan, dilarang melakukan punngutan yang tidak mempunyai dasar hukum atau pungutan liar kata Ayat.
Ditambahkan Wawako, pemberantasan pungli memang harus dilakukan khususnya di instansi pemerintahan. Karena pungli sangat mempengaruhi semua lini. Mulai dari merugikan masyarakat hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, pungli akan merusak citra pemerintah, sebutnya.**(jsn)





















































