MEDAN, SUARAPERSADA.com – Memberantas aksi percaloan dan pungutan liar yang kerap meresahkan masyarakat, petugas Sat Sabhara Polresta Medan melakukan razia di Satlantas Polrestabes Medan, Jalan Adinegoro, Kamis (13/10).
Alhasil, dalam razia yang dilakukan petugas mengamankan sedikitnya sembilan orang diduga calo pengurusan SIM yang menyaru sebagai petugas juru parkir (jukir) liar.
Razia yang digelar Sat Sabhara itu merupakan razia rutin untuk memberantas preman yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli). Petugas melakukan penyisiran di seputaran Satlantas Polrestabes Medan.
“Ada sembilan orang pria yang diduga calo atau jukir yang diamankan,” terang Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Siswandi, kepada wartawan.
Siswandi menyebutkan, usai diamankan pihaknya kemudian memboyong sembilan orang pelaku ke Sat Sabhara Polrestabes Medan Jalan Putri Hijau untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain itu, para calo juga diberikan pengarahan dan pembinaan agar ke depannya tidak melakukan perbuatannya kembali. Sebab, sudah banyak masyarakat yang mengeluh tentang keberadaan calo tersebut.
“Selain di situ, kita juga menggelar razia preman di berbagai lokasi lain,” pungkas mantan Kapolsek Medan Barat tersebut.**Win















































