MEDAN, SUARAPERSADA.com – Subdit III/Jahtanras Polda Sumut, berhasil mengamankan anak pemilik gudang penampung semen curah ilegal.
Informasi yang diperoleh wartawan dari Polda Sumut, Sabtu (01/10), anak pemilik gudang yang diamankan diketahui bernama Rio Tampubolon (18) warga Jalan Krakatau Ujung, Gang Turi Lorong Toba, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Rio Tampubolon diamankan polisi karena berperan membuka kran truk pengangkut semen curah milik PT Andalan Nusa Pratama yang dikemudikan Tri Handoko dan kernetnya Badi Gunawan.
Kemudian, menurunkan muatan truk itu di gudang milik ayahnya Tampubolon, alias Tampu alias Bapak Rio di Jalan Ismail Harun Pasar V Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu, mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 480 KUHPidana karena membeli barang hasil kejahatan.
“Sebenarnya Target Operasi (TO) kita adalah ayahnya (Rio) namun pada saat kejadian itu yang ada dilokasi adalah anaknya yang berperan menjadi pembuka kran semen curah itu adalah anaknya, maka anaknyalah yang kita ciduk,” tutur Faisal.
Menurut Faisal, meski pelaku masih tergolong di bawah umur namun karena melakukan tindak pidana atau turut serta membantu tindak pidana maka pelaku langsung diamankan.
“Perbuatannya (tersangka..red) ini kan turut serta, namun demikian ayahnya saat ini juga sedang kita kejar, karena pemeran utama adalah ayah tersangka,” ujarnya.
Dijelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku ini adalah, kernet dan supir truk tersebut menjual dan menurunkan muatan truknya di gudang penampungan semen curah ilegal.
“Menurunkan muatan truk tanpa sepengetahuan pemiliknya adalah perbuatan tindak pidana. Sehingga korban melaporkan ini ke polisi. Dan saat ditangkap, memang pelaku baru saja melakukan transaksi jual beli semen curah itu,” jelasnya.
Karena itu, kata Faisal, tersangka diciduk dari sebuah warung di Jalan Krakatau Ujung, Simpang Tol, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli saat sedang minum.
“Tersangka usai menurunkan muatan truk itu, langsung pergi ke warung untuk minum. Ternyata, anggota sudah mengikutinya dan sempat minum sama dengan pelaku. Usai minum, tersangka langsung diciduk,” terangnya.
Tanpa perlawanan dan kebingungan, tersangka kemudian diamankan ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Saat ini kasusnya masih kita lakukan pemeriksaa terhadap tersangka,” pungkas Faisal.**Win























































