Polda Sumut Periksa 7 Orang Saksi Dugaan Malpraktek RS Columbia

0
327

MEDAN, SUARAPERSADA.comPenyidik Subdit IV/Tipidter Dit Reskrimsus Polda Sumut, tengah mendalami kasus dugaan Malpraktek di Rumah Sakit Columbia Jalan Listrik Medan.

Sejumlah 7 saksi dari RS Siloam sudah diperiksa, diantaranya, paramedis, pegawai penerima pendaftaran tamu dan sejumlah dokter yang melakukan operasi terhadap Ferdinan (1,7 tahun).

“Saksi sudah 7 orang kita periksa, semuanya dari RS Siloam, sementara dari RS Columbia akan kita periksa pekan depan,” tutur Direskrimsus Poldasu, Kombes Pol Drs Toga H Panjaitan, melalui Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus AKBP Robin Simatupang, MH kepada wartawan, Selasa (13/09).

Robin mengatakan, setelah pihaknya memeriksa pihak RS Siloam, kemudian akan dilanjutkan pemeriksaan ke pihak Managemen RS Columbia termasuk tim yang melakukan operasi terhadap korban, Ferdinan.

“Rencana kita, tanggal 19 September 2016, kita periksa pihak RS Columbia,” jelasnya.
Dari kasus itu, sambung Robin, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kain kasa yang diambil dari perut Ferdinan, Rekam Medis dari RS Columbia dan RS Siloam.
Dijelaskan, awalnya, korban Ferdinan dioperasi pihak RS Columbia. Usai operasi setelah diperbolehkan pulang, perkembangan kesehatan Balita itu tidak mengalami tanda-tanda penyembuhan.

Kemudian, Ferdinan dibawa ke RS Siloam. Akan tetapi, setelah diperiksa, ditemukan kain kasa diperut Ferdinan. Diduga, kain kasa itu tertinggal saat dilakukan operasi di RS Columbia.

Akhirnya, Joe, orang tua Ferdinan melaporkan pihak RS Columbia ke Poldasu dengan bukti laporan No.STTLP/1016/VIII/2016/SPKT”II” tanggal 8 Agustus 2016 dalam sangkaan melakukan Malpraktek. Atas laporan pengaduan itu, penyidik Subdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu melakukan penyelidikan.

Dalam kasus itu, penyidik menerapkan Pasal 79 huruf c junto Pasal 51 huruf a UU RI No  29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran jo Pasal 20 ayat 1 huruf a s/d huruf i Permenkes RI No  2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran.

Sementara informasi diperoleh, tim yang melakukan operasi terhadap Ferdinan di RS Columbia antara lain dr Mahyono. Dokter Sepesialis Bedah Anak itu disebut-sebut akan dipanggil penyidik Poldasu untuk diperiksa Senin pekan depan.

Saat dikonformasi wartawan, dr Mahyono SpBA, mengaku siap penuhi panggilan Poldasu sebagai saksi.

“Saya siap diperiksa Poldasu, Senin tanggal 19 ini. Saya akan menghadiri panggilan penyidik. Lagian tidak ada masalah kok, anaknya sekarang sudah baik-baik saja,” ketusnya.**Win

Tinggalkan Balasan