Bobson: Rentut dari Kejati Belum Turun, Sidang Ditunda

0
677

DURI, SUARAPERSADA.com – Sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik, yang dituduhkan kepada Agen Simbolon selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Buruh Riau Independen (DPP SBRI), dengan agenda sidang adalah tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang rencananya digelar Pengadilan Negeri Bengkalis, Selasa hari ini (23/08) batal.

Dimana pada persidangan yanglalu, Selasa (09/08) seperti diberitakan media ini, JPU Hendra Praja Arifin, SH meminta pada Ketua Majelis Hakim Rustiyono, SH.M.Hum, agar diberikan waktu 2 minggu bagi pihak JPU untuk mengajukan tuntutan, berhubung menunggu rencana tuntutan (rentut) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Menurut keterangan dari Bobson Samsir Simbolon, SH, selaku Kabid Hukum dan Ham DPP SBRI ketika dikonfirmasi dikantornya, Senin (22/08) mengatakan, bahwa sidang dibatalkan dan ditunda minggu depan menunggu kesiapan dari JPU.

“Informasi dari pihak JPU mengatakan kalau rentut dari Kejati Riau belum turun, sehingga sidang Selasa besok (23/08) dibatalkan, direncanakan Selasa depan (30/08), mudah-mudahan JPU sudah siap mengajukan tuntutan,” ujar Bobson.

Begitu pula menurut keterangan dari Sartono, SH, MH selaku Penasehat Hukum terdakwa Agen Simbolon, ketika dihubungi media ini melalui HP Selasa hari ini (23/08) mengatakan, “iya memang sidang ditunda karena menurut pihak JPU, rentut belum turun dari Kejati Riau, sehingga pihak JPU belum bisa mengajukan tuntutan, cuma kami minta profesionalisme dari pihak JPU, dimana pada sidang sebelumnya pada Selasa (09/08) pihak JPU meminta waktu hanya 2 minggu, kan gak logis kalau pihak JPU  hanya menunggu rentut dari Kejati Riau bisa sampai 3 minggu atau mungkin 4 minggu,” ungkap Sartono.**(Julieser)

Tinggalkan Balasan