Polda Sumut Kembali Periksa Ramadhan Pohan

0
342

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Guna melengkapi berkas pemeriksaan yang sebelumnya dikembalikan Jaksa, Polda Sumut akan kembali memanggil politisi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, pekan depan, Senin (22/08).

“Kemarin kan berkas kita dikembalikan kejaksaan (P19). Kita panggil dia untuk melengkapi berkas,” kata Kepala Unit II Ditkrimum Poldasu, Kompol RA Purba kepada wartawan, Senin (15/08).

Purba mengatakan pihaknya tidak bisa memastikan apakah kali ini mereka akan melakukan penahanan terhadap Ramadhan Pohan. Menurut dia, pihaknya tidak mau terjebak dalam kesalahan.

“Nanti kalau kita tahan tapi berkasnya tidak lengkap, maka tersangka harus bebas demi hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, puluhan massa dari Gerakan Pemuda Untuk Keadilan Rakyat Sumatera Utara (GPUKR-SUMUT) menggelar demo di Polda Sumut. Mereka menyayangkan tindakan kepolisian yang tidak menahan Ramadhan Pohan.

“Kami kecewa karena polda Sumut tidak menahan Ramadhan Pohan,” kata koordinator aksi, Fandy Ginting.

Fandy menyayangkan sikap Polda Sumut yang seakan tidak berani menangkap orang-orang yang memiliki “nama besar”.

“Kenapa Polda Sumut cuma berani terhadap rakyat kecil,” katanya.

Untuk itu, mereka meminta agar Kapolri memerintahkan Kapolda Sumut untuk menahan Ramadhan Pohan yang sudah menjadi tersangka kasus penipuan cek kosong.

“Kemarin kan Ramadhan Pohan sudah dijemput paksa tapi kenapa kok malah dilepaskan,” kata Fandy lagi.**Win

Tinggalkan Balasan