MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kapolsek Medan Sunggal Kompol Aldi Subartono didampingi tersangka AK memperlihatkan satu ikat uang kertas Rp 50.000 dari brankas. Di belakangnya Toyota Innova untuk membawa brankas yang berada di sebelah kanan belakang tersangka P alias PM.
Hanya delapan jam setelah kejadian, petugas Satreskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus dua dari empat tersangka spesialis pembobol brankas milik PT Global Distribution di Jalan Ringroad/Jalan Gagak Hitam.
Tersangkanya berinisial AK (35) warga Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Lubis, Kelurahan Kebun Lada, Kecamatan Binjai Utara dan P alias PM (56) penduduk Jalan Payabakung, Dusun I, Pasar Pekan Jumat, Desa Payabakung, Kecamatan Hamparan Perak.
Barang buktinya satu Toyota Kijang Innova, satu brankas yang rusak, tiga replika telepon seluler, satu linggis, satu telepon genggam, dan uang Rp 12 juta. Dua pelaku lagi masih buron.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Aldi Subartono dalam paparan Rabu (28/1) menegaskan, yang pertama ditangkap adalah tersangka AK di Binjai. Dari keterangan AK, polisi kembali berhasil meringkus P alias PM. Brankas dibuka dengan cara dirusak menggunakan gerinda dan besi aspak oleh P alias PM di belakang rumahnya.
Para tersangka merupakan kelompok ‘Kebun Lada’ yang selalu menjadikan toko-toko komputer dan telepon seluler di Medan sebagai sasaran aksi mereka. Dalangnya yang berinisial H dan P masih buron.
Modus para pelaku toko-toko yang tidak ada penjaga keamanannya. Dengan menggunakan mobil rental, mereka berkeliling Kota Medan untuk melihat toko mana yang tidak ada penjaga malamnya. Bila sasaran sudah dipastikan, baru mereka beraksi.
Sesuai laporan pengaduan korbannya, jumlah uang yang tersimpan dalam brankas Rp 340 juta. Yang berhasil diamankan Rp 12 juta. Sisanya sudah digunakan untuk membayar utang oleh tersangka. Ada juga untuk berpoya-poya dan membeli telepon seluler.
Dalam aksi terakhir, setiap tersangka mendapatkan bagian Rp 50 juta. Mereka merental mobil seharga Rp 300.000. Pasal yang disangkakan adalah Pasal 363 ayat 3e, 4e, dan 5e KUHPidana. (edi)














































