DUMAI, SUARAPERSADA.com – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas ) PT Pertamina (Persero) RU II Dumai-Sei Pakning Riau, Yefrizon, Rabu, (28/1) kemarin menyampaikan permintaan maafnya kepada awak media termasuk suarapersada.com atas ulah salah seorang anggotanya dibagian humas yang dinilai melecehkan pemberitaan sejumlah media.
Permintaan mohon maaf dari Yefrizon kepada wartawan langsung disampaikan Yefrizon di ruang kerjanya Kantor Bagian Humas PT Pertamina RU II Dumai – Sei Pakning kemarin.
“Saya minta maaf ya dengan statement anggota saya yang kemarin. Saya saja tidak mengetahui permasalahan itu (permasalahan ganti rugi lahan Bukit Datuk-red), jadi saya mohon maaf ya,” pinta Yefrizon seraya mengulangi mohon maafnya kepada media.
Sebagaimana diberitakan suarapersada.com sebelumnya, setelah kasus ganti rugi lahan warga di daerah Bukit Datuk Dumai tidak tuntas tahun 2001 yang lalu, kasus itu pun kembali diangkat ke ranah publik dan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Pekanbaru, akhirnya menjadi pemberitaan hangat disejumlah media.
Berangkat dari Kasus tanah Bukit Datuk yang menjadi ramai-ramai diberitakan di media itu dikonfirmasi ke Humas Pertamina Dumai, karena kasus lahan dimaksud menyeret nama Pertamina dan dituding yang harus lebih bertanggungjawab atas kasus ganti rugi lahan tersebut karena menyangkut uang Negara miliaran rupiah, salah seorang humas Pertamina berinisial Win langsung menyebut tidak ada lagi nilai pemberitaan itu.
“Pemberitaan di media itu sudah tidak ada lagi nilainya karena kasusnya sudah lama”, demikian ujar win menilainya saat itu. (Tambunan)


















































