PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan sebanyak 73 tual kayu hasil pemalakan liar yang diduga berasal dari kawasan Hutan Lindung Rimba Baling.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (29/11), membenarkan ada peristiwa itu. Dikatakannya, kejadian itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas pembalakan liar di kawasan Delta D.67/68 PT RAPP Estate Logas, Hutan Lindung Rimbang Baling, Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuansing.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Singingi Hilir yang melibatkan sekuriti PT RAPP, Sabtu (25/11) lalu, sekira 22.00 WIB. Lalu, Minggu (26/11) pukul 03.00 WIB, tampak pelaku keluar dengan 4 (empat) unit truk Cold Diesel yang mengangkut kayu.
Kemudian sekuriti langsung melakukan penyergapan. Sayangnya, beberapa pelaku berhasil kabur menuju hutan karena ketika itu situasi tempat kejadian perkara (TKP) yang cukup gelap, namun salah seorang pelaku berhasil ditangkap.
Pelaku dengan barang bukti lalu digelandang ke Markas Polsek Singingi Hilir. Saat akan dibawa ke kantor polisi itu, datanglah sekira 80 warga dari Desa Kuntu, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar yang berbatasan wilayah langsung dengan Kabupaten Kuansing.
Massa yang menggunakan senjata tajam ini bermaksud ingin mengambil kembali truk yang bermuatan kayu serta sebuah mesin pemotong kayu atau shinsaw. Takut jatuhnya korban, karena seorang anggota Polsek Singingi Hilir terkena sabetan senjata tajam, anggota polisi itu pun mundur.
Anggota Polsek lalu meminta bantuan kepada pihak Polres. Saat kembali lagi ke TKP ternyata truk Cold Diesel itu sudah tidak ada, karena dirampas paksa oleh massa tersebut. Tetapi kayu kayu hasil pemalakan liar itu ditinggalkan di TKP. Tak lama berselang sebanyak 60 personil Dalmas Sabhara Polres Kuansing bersenjata lengkap pun tiba di lokasi.
Melihat kehadiran anggota Polres tersebut, massa pun mundur dan kembali lagi ke kampung mereka yang berjarak sekitar 15 menit perjalanan darat dari lokasi kejadian.***(Deden Yamara)




















































