terdakwa Rio Saputra disebut sebagai memasok 11 (sebelas) bungkus plastik kemasan teh cina warna hijau berisi kristal bening mengandung narkotika jenis shabu dengan total berat keseluruhan 11.266,7 gram (sebelas ribu dua ratus enam puluh enam koma tujuh) gram, 25 (dua puluh lima) bungkus plastik kemasan teh cina berisi kristal bening yang mengandung narkotika dengan total berat 25.603,7 (dua puluh lima ribu enam ratus tiga koma tujuh) gram dan 18 (delapan belas) bungkus plastik bening berisi tablet segitiga warna biru dan merah mengandung narkotika pFPP (para- Fluorofenilpiperazin) total berat keseluruhan 5.657,26 (lima ribu enam ratus lima puluh tujuh koma dua puluh enam) gram atau 16.586 (enam belas ribu lima ratus delapan puluh enam) butir.
Menurut JPU Iwan Roy Charles SH, kepada media ini mengatakan, bahwa seluruh BB narkotika yang berhubungan dengan perkara ini dirampas untuk dimusnahkan.
Atas perbuatannya dalam perkara narkotika ini, para terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Narkotika yang diatur dalam Pasal 114 (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman terberat berupa pidana mati.
Sebagaimana dalam dakwaan Primair JPU dijelaskan, bahwa Ia terdakwa Edi Pranata alias Mat alias Acaw, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan saksi sekaligus terdakwa dalam perkara ini, bahwa Al Jufri, Yopi Topia, Rio Saputra, Roni Alfindo (penuntutannya diajukan secara terpisah dan berkas terpisah) serta Ado dan Sutarto alias Kepet (keduanya Belum tertangkap/DPO).
Bahwa pada hari Sabtu tanggal 08 Januari 2022 sekira pukul 22.30 Wib bertempat di Jln. PU Lama Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai, Provinsi Riau, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika Golongan 1 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dalam bentuk bukan tanaman, beratnya melebihi 5 (lima) gram dilakukan secara terorganisasi. ** (Tambunan)





















































