
PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Pekanbaru melalui Unit Pengelolaan Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, kembali menyalurkan Zakat profesi guru dan pengawas dilingkungan Disdik Pekanbaru kepada 455 siswa dari keluarga kurang mampu (miskin) di kota Pekanbaru, Selasa (22/8).
Penyerahan zakat profesi guru dan pengawas yang berlangsung di Aula Disdik Pekanbaru tersebut dihadiri Kepala UPZ Disdik Pekanbaru, Drs.Muzailis, MM, Pengurus UPZ Disdik Pekanbaru dan siswa penerima zakat.
Kepala UPZ Disdik Pekanbaru yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Drs.Muzailis, MM menyebutkan, penyaluran zakat kali ini merupakan tahab ke empat (IV) tahun 2018, dengan jumlah Rp.359,5 juta. Dana tersebut akan disalurkan kepada 455 siswa yang bertempat tinggal di Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tenayan Raya. Dengan rincian; siswa tingkat SD sebanyak 382 siswa dengan bantuan masing-masing akan memerima Rp.750.000,-. Sementara tingkat SMP sebanyak 73 siswa akan memerima Rp.1 juta, urainya.
Menurut Muzailis, sejak program zakat digulirkan pada tahun 2013 lalu, UPZ Disdik telah berhasil menyalurkan zakat profesi guru dan Pengawas kepada ribuan siswa miskin dengan angka nominal sebesar Rp 10,4 miliar, terangnya.
Dia meminta kepada siswa dan orang tua penerima zakat, agar bantuan tersebut dipergunakan sebaik-baiknya untuk keperluan biaya sekolah. Dan program zakat ini akan terus berlanjut, dengan harapan, siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikannya, tutup Muzailis.**(jsn)
















































