PELALAWAN, SUARAPERSADA.com – Rapat paripurna pengucapan sumpah janji anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau masa jabatan 2019 -2024 hasil pemilu serentak tanggal 17April tahun 2019 lalu dilaksanakan di Gedung Daerah Datuk Laksemana Mangkudiraja, Pangkalan Kerinci, Selasa (27/8).
Dari 35 anggota DPRD yang terpilih dalam pemilu yang baru lalu, saat ini 19 orang merupakan pendatang baru dan 16 orang lagi merupakan wajah lama. Pengambilan Sumpah Janji ini langsung dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Pelalawan Nelson Angkat, SH, MH.
Sementara itu untuk Rapat Paripurna akan dipimpin Ketua sementara, Adi Sukemi dari Partai Golongan Karya (Golkar) dan Wakil Ketua Syafrizal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pantauan Media ini,Terlihat hadir Bupati HM Harris, Wakil Bupati H Zardewan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab) Pelalawan, Forkopimda, Pimpinan Instansi Vertikal dan Swasta beserta Kepala OPD dilingkungan pemerintahan Kabupaten Pelalawan.
Disamping itu juga duduk dikursi undangan Ketua TP PKK Kabupaten Pelalawan Hj Mainar Harris, Pimpinan Partai Politik peserta pemilu, Anggota terpilih DPRD Provinsi Riau, Pimpinan Paguyuban, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Ormas dan Kepemudaan juga Alim Ulama, Timses dan simpatisan serta keluarga anggota DPRD terpilih.
Dalam sambutannya, Bupati Pelalawan, H M Harris menyampaikan ucapan selamat datang kepada 35 anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang terpilih periode 2019-2024.
“Semoga dapat mengemban amanah yang telah diberikan warga masyarakat kabupaten Pelalawan untuk lima tahun kedepan,” ujar Harris.
Kemudian Harris juga menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya dari Pemkab Pelalawan kepada para legislator yang telah mengabdikan dirinya di lima tahun yang lalu dalam bekerjasama membangun Kabupaten Pelalawan.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan masyarakat saya ucapkan banyak terimakasih atas pengabdian dan kerjasamanya selama bertugas,” kata Harris mengakhiri.**(DIR)
























































