
ROHIL, SUARAPERSADA.com – Sebanyak 310 Narapidana (Napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Rokan Hilir (Rohil) mendapatkan remisi (pengurangan hukuman). Sedangkan 5 lagi langsung bebas.
Demikian hal itu dikatakan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Rokan Hilir, Jufri Jabbar saat membacakan remisi kepada para napi dalam rangka HUT RI ke 74 tahun 2019 di lapangan Taman Budaya, Batu Enam, Bagansiapiapi, Sabtu 17 Agustus 2019.
Usai memberikan remisi secara simbolis, Bupati Rohil H Suyatno turut menyampaikan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Kemudian kepada Kepala Kanwil HAM Riua dan Kalapas Rohil yang telah memberikan terbaik untuk warga binaan dari Lapas Bagansiapiapi Rokan Hilir atas 310 napi yang mendapatkan remisi.
“Sebab mereka warga kita juga, yang perlu mendapatkan pembinaan-pembinaan dari pemerintah,” kata Bupati H Suyatno.**(man)




















































