3 Anak Muntah Muntah Setelah Makan Roti dari Mini Market

0
1155

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Tiga orang anak muntah muntah diduga setelah memakan roti yang mereka beli dari sebuah mini market Alfamidi, di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan SDN 101767 Tembung, Medan.

Informasi yang dihimpin Suara Persada, kejadian itu terjadi Selasa (19/01) lalu, sekira jam 21.15 WIB. Ketiga anak yang mengalami muntah muntah itu, yakni; Syuja Azka (5), Ibas (3) dan Raka (2).

“Saya beli roti Sari Roti ini enam bungkus, masing-masing harganya Rp 4 ribu. Di rumah, saya bagikan masing-masing satu sama anak-anak saya, dan tiga lagi saya simpan dulu. Selang satu jam, ketiga anak saya lemas,” tutur M Rifai Tanjung (36) kepada wartawan, di kediamannya, Jalan M Jamil Lubis/Perhubungan, Desa Bandar Kalipah, Titi Sewa, Rabu(20/01).

Malah, imbuhnya, anaknya yang bungsu, Raka muntah-muntah, menyebabkan dia dan istri panik. Rifai lalu memberikan minuman banyak, sementara si kecil Raka diberi susu banyak-banyak.

“Untungnya, si abang (Syuja, Red) dan si Ibas langsung stabil, tapi masih tampak lemas juga. Tapi si adek (Raka) yang parah, setelah muntah sehabis makan roti itu, terus muntah lagi setelah saya kasih minum susu banyak-banyak. Tapi syukurlah, walaupun masih lemas, Raka sudah agak mendingan,” kata ayah dari ketiga anak tersebut.

Pria yang akrab disapa Fai ini menambahkan, setelah kondisi anak-anaknya mulai membaik, malam itu juga dia mendatangi mini market Alfamidi Tembung, untuk mengkonfirmasikan perihal tersebut.

“Saya menanyakan soal produk Sari Roti yang saya beli itu. Benar memang, expired (kadaluarsa) roti itu, 21 Januari 2016. Tapi kenapa sebelum expired rotinya sudah tengik dan menyebabkan keracunan. Saya minta kasir-kasir di Alfamidi itu mencium dan memakan roti itu. Kemudian salah seorang kasir yang mencium roti itu mengakui kalau rotinya sudah tengik,” paparnya.

Pihak Alfamidi kemudian minta maaf dan mau mengganti dengan uang seharga roti yang dibeli itu, tapi Fai tidak mau.

“Eh ternyata, kasus saya ini adalah yang ke dua, sebelumnya ada juga kasus yang sama. Aneh juga manajemen Alfamidi ini, sudah berulang kasusnya, tapi produknya masih terus dijual,” terangnya lagi.

Kemudian Rabu sekira jam 10.00 Wib tadi, sambungnya, pihak Alfamidi memanggilnya untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Mereka (Alfamidi, Red) menyebut itu tanggung jawab pihak Sari Roti. Kemudian, pihak Sari Roti menelpon saya, dan mereka berdalih setelah uji laboratorium, roti produk mereka masih layak konsumsi. Saya jawab, layak konsumsi itu bagi mereka (Sari Roti, Red) bukan layak konsumsi bagi konsumen. Langsung saya matikan telepon, dan saya akan mengadukan ini ke lembaga perlindungan konsumen. Ini perusahaan Sari Rotinya di KIM Tanjung Morawa,” tuturnya.

Sementara ketika hal ini dikonfirmasi wartawan ke salah seorang pegawai Alfamidi tersebut, Danil, mengakui bahwa roti yang dibeli (Fai) tanggal 19 kemarin malam itu expired-nya tanggal 21 (Kamis ini).

Terpisah, Lastri, perwakilan dari Manajemen Sari Roti saat dikonfirmasi melalui ponsel berulang kali, tak juga memberi jawaban. Begitupun saat pertanyaan via pesan singkat atau SMS, Lastri tak membalasnya.***(Win)

Tinggalkan Balasan