0
727

ROHIL SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui dinas pendidikan setempat menghimbau agar seluruh sekolah di wilayah itu melakukan pengawasan terhadap kantin yang menjual makanan dan minuman (Mamin) secara intensif di masing masing sekolah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisbud) Kabupaten Rokan Hilir (Kab Rohil), H Muhammad Rusli Syarif, melalui Surat Edaran (SE) ber-Nomor 800/Disdikbud. SEKR/2018/0794.

Surat edaran itu dibagikannya sehubungan dengan maraknya pemberitaan di sejumlah media yang menimpa siswa-siswi SMP di salah satu sekolah di wilayah kota Pekanbaru hingga menyayat tangan sendiri diduga akibat kecanduan minuman yang mengandung zat atau obat penenang (benzoadiazepin).

Untuk itu, Kadisdikbud Rokan Hilir meminta kepada pihak sekolah di wilayah Rokan Hilir untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap kantin kantin atau penjual jajanan yang berada di sekolah masing masing.

“Saya himbau agar saudara melakukan pengawasan secara ketat terhadap kantin penjual makanan dan minuman di wilayah saudara,” kata H Muhammad Rusli Syarif, Rabu 3 Oktober 2018.

Menurutnya hal itu perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terjadi dan menimpa para siswa-siswi di Kabupaten Rokan Hilir. Sebab, menurut pakar kesehatan, zat benzodiazepin merupakan jenis obat yang memiliki efek penenang dan bersifat jangka pendek bagi si pengguna.**(wisman)

Tinggalkan Balasan