Gaji PTT Bindes CPNS Rokan Hilir Akan Segera Dibayarkan Setelah APBD P Disahkan

0
1232

ROHIL, SUARAPERSADA.com – Terkait dengan pembayaran gaji pokok Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan Desa (Bindes) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan segera dibayarkan setelah APBD perubahan tahun anggaran 2017 disahkan oleh DPRD Rohil.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Rokan Hilir melalui Sekretrisnya, Ahmad S. Sos MH kepada sejumlah wartawan usai menggelar rapat Sidang Paripurna penyampaian nota keuangan APBD perubahan tahun anggaran 2017 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Rohil, pada Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Disebutkannya, sebenarnya pada beberapa waktu lalu pihaknya sudah menjelaskan kapada seluruh PTT Bidan Desa (Bindes) CPNS se- Rohil terkait dengan sistem pembayaran gaji mereka melalui anggaran dana APBD Perubahan, mungkin sebagian dari mereka belum mengerti dalam hal ini.

Sebab, kata dia, karena gaji mereka adalah Bidan PTT yang sekarang sudah diangkat menjadi CPNS, dan pengangkatan mereka itu dimulai sejak bulan Agustus, tentu saja untuk menganggarkan gajinya akan dianggarkan melalui APBD murni tahun 2016.

Lanjutnya lagi, mengapa pada saat tahun 2016 pihaknya tidak menganggarkan gaji mereka, karena pihaknya tidak mengetahui kalau mereka diangkat menjadi CPNS di pertengahan tahun, namun, mereka tetap punya hak gaji, hak gajinya tentu akan kita akomodir melaui APBD Perubahan tahun 2017, nah ini dia APBD Perubahan di sahkan, sebutnya.

“Inilah masuk gaji mereka pada APBD perubahan ini, jadi mau pakai apa kita bayar kalau APBD Perubahan aja belum di sahkan, nah Itulah persoalannya,” ucapnya.

Dia menambahkan, jika APBD perubahan sudah di sahkan maka pihaknya akan segera mengakomodir. Bahkan dia mengaku sudah mengajukan kepada pemerintah terhitung mulai bulan Agustus dan sudah mengkonfirmasi kepada bendahara terkait masalah ini.

“Jadi saya tadi sudah konfirmasi kepada bendahara, jadi gaji mereka akan dibayarkan mulai bulan Agustus dan akan dirapelkan. Jadi tak ada kendala sebenarnya, semua tergantung pada APBD perubahan, kapan akan dibayarkan…??, jawabnya ya setelah APBD perubahan di sahkan DPR,” kata pria berkaca mata dan berkumis tebal itu.

Sedangkan terkait dengan dana insentif dari pemerintah pusat, disebutkan nya itu dihentikan setelah mereka putus dari PTT Bidan Desa dan diangkat menjadi CPNS.**(wis)

Tinggalkan Balasan