DUMAI, SUARAPERSADA.com – Rapat Paripurna di Gedung DPRD Dumai, soal pengambilan keputusan terhadap laporan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( PP APBD) Kota Dumai Tahun 2014, sudah usai dua pekan kemarin, Rabu (5/8-2015) lalu. Namun, dibalik laporan Raperda PP APBD itu, muncul rentetan pertanyaan besar di kalangan masyarakat Kota Dumai.
Hal tersebut karena, Raperda PP APBD Kota Dumai tahun 2014 tersebut, katanya sudah “plong disetujui” DPRD Kota Dumai. Padahal diketahui, dalam catatan atas laporan keuangan di Raperda tersebut, didalamnya ada terdapat selisih anggaran yang jumlahnya cukup signifikan, yakni besarnya Rp 50 miliar lebih.
Selisih anggaran tersebut tidaklah sulit diketahui atau dilihat. Anggaran yang selisih itu tampak pada lembaran catatan laporan keuangan di dalam laporan Raperda tersebut. Lihat pada realisasi pendapatan daerah Kota Dumai tahun anggaran 2014 ini, dimana jumlahnya adalah Rp1.260.570.668.820,15.
Sementara didalam laporan pemasukan atau arus masuk kas daerah Kota Dumai selama TA 2014 lalu, realisasi dalam catatan laporan raperda PP APBD tersebut, terlihat hanya dimasukkan Rp 1.209.794.037.361,78. Dalam hal ini, terdapat selisih sebesar Rp 50.776.631.458. Artinya, anggaran selisih ini pun, faktanya tidak dimasukkan dalam pemasukan arus masuk kas daerah TA 2014.
Soal ada fakta terjadinya selisih jumlah anggaran, antara jumlah pendapatan daerah Kota Dumai TA 2014 dalam raperda PP APBD Kota Dumai TA 2014, yang dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Dumai dua pekan kemarin, suarapersada.com mencoba meminta penjelasan dengan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Dumai, Harman AK, namun belum ada jawaban dari Harman.
Konfirmasi pesan singkat dari suarapersada.com siang tadi, Kamis, (13/8), dikirim lewat nomor hp Harman, ditanya soal penjelasan anggaran selisih dimaksud, Harman tampak tidak bersedia memberikan penjelasan.
Demikian dengan Ketua DPRD Dumai, Gusri Effendi, hal yang sama “bungkam” ketika dikonfirmasi lewat pesan singkat ke nomor phonselnya, tadi sore. Diminta penjelasannya soal adanya selisih anggaran pendapatan daerah (Rp 50 m lebih-red), tidak dimasukkan sebagai arus masuk kas dalam catatan di raperda PP APBD TA 2014 tersebut, apakah tidak diketahui DPRD Dumai dan kenapa disetujui Dewan, Gusri Effendi, juga tidak memberikan jawaban.**Tambunan















































