MEDAN, SUARAPERSADA.com-Kepala Bidang Pemetaan Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Lamriris Tinambunan (LT) ditangkap basah selingkuh oleh istrinya sendiri di salah satu kamar hotel di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Terkait kasus tersebut, LT pun menjalani pemeriksaan di Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota. Kapolsek Medan Kota Kompol Wahyudi melalui Kanit Reskrim AKP Azharuddin kepada wartawan, Selasa (3/3), membenarkan hal itu.
“Setelah menjalani pemeriksaan selama 1×24 jam, keduanya dibebaskan karena tidak cukup bukti dan saksi-saksi,” kata Azharuddin.
Sebelumnya, Senin lalu (2/3), LT digerebek istrinya saat asik berduaan dengan wanita lain di dalam kamar hotel di Medan sekira pukul 02:00 WIB. LT sempat menjalani pemeriksaan bersama wanita di duga selingkuhannya, tetapi kemudian dibebaskan karena dugaan perzinahan yang dituduhkan belum terbukti, termasuk laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurut Azharuddin, setelah menerima laporan dari istri yang bersangkutan atas dugaan perzinahan dan KDRT, penyidik kemudian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan keterangan saksi-saksi.
“Sudah kita sidik dan memeriksa saksi, tetapi dugaan perzinahan dan KDRT yang dilaporkan belum cukup bukti sehingga dibebaskan,” dalihnya.
Sedangkan laporan kekerasan yang dilakukan LT kepada istrinya ketika penggerebekan di Hotel, tetap diproses dengan sangkaan penganiayaan ringan dengan ancaman di bawah lima tahun, sehingga tidak dilakukan penahanan.
Seperti diberitakan Suara Persada sebelumnya, dugaan perzinahan dilakukan LT dengan wanita selingkuhannya terungkap setelah istrinya N br S melakukan penggerebekan, Senin dinihari. Saat itu sempat terjadi keributan dan menurut istri terduga, dirinya dipukul karena berusaha masuk ke dalam kamar hotel.***(Win)

















































