Walikota Dumai Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2022

0
158

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Walikota Dumai, H.Paisal SKM, MARS, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Dumai Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dumai tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Dumai, Suprianto, S.H didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai, Mawardi serta dihadiri anggota DPRD Dumai.

Sementara dari pihak Pemko Dumai hadir, Walikota Dumai, Paisal SKM MARS, Sekretaris Daerah Kota Dumai, H. Indra Gunawan, S.IP, M.Si, dan pejabat di lingkungan Pemko Dumai.

Dalam penjelasannya, Wali Kota Dumai mengatakan bahwa KU-APBD 2022 dan PPAS Perubahan telah disepakati bersama antara Pemerintah dan DPRD Kota Dumai.

“Alhamdulillah, semua proses ini berlangsung tanpa ada kendala berarti. semuanya ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergi primanya dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” ucap Walikota.

Dijelaskan Wako Dumai lagi, Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyampaian rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai tahun 2022 yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk pengesahan peraturan daerah.

Secara umum Walikota Dumai, mengungkapkan, pendapatan belanja dan pembiayaan terkait rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kota Dumai Tahun 2022 diprediksi sebesar Rp1.363.482.538.886.

“Total belanja perubahan APBD tahun 2022 direncanakan Rp1.610.360.101.452. Adapun sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebesar Rp 10.853.186.313,” ungkapnya.

Dengan demikian, total APBD Kota Dumai tahun 2022 setelah perubahan menjadi sebesar Rp1.639.213.287.765.

“Atas nama Pemerintah Kota Dumai, kami mengucapkan terimaksih kepada semua pihak, hal ini tidak terlepas dari peran DPRD Kota Dumai yang terus menampilkan sinergitas dengan Pemerintah dan tentu saja melaksanakan fungsi anggaran (budgeter) dengan baik,” tandas Walikota lagi dalam kata sambutannya.
** (Tambunan/rls)

Tinggalkan Balasan