MEDAN, SUARAPERSADA.com – Polda Sumut menghimbau masyarakat supaya mewaspadai peredaran peralatan medis rekondisi. Hal ini terkait dengan pasca penggerebekan penyimpanan limbah medis bahan beracun dan berbahaya (B3) milik PT Arah Enviromental Indonesia di Dusun II Desa Tanjungmorawa Kecamatan Tanjung Morawa, Kabuten Deliserdang.
“Bisa jadi limbah-limbah medis yang disimpan di gudang PT Arah Enviromental Indonesia digunakan kembali itu yang kita khawatirkan. Jadi masyarakat harus mewaspadai hal itu,” jelas Kasubdit IV/Tipiter Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Robinson Simatupang, kepada wartawan, Rabu (02/09).
Saat ini, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Delapan orang pekerja termasuk Kepala Cabang Perusahaan masih dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kita masih periksa saksi-saksi saja. Nantinya kita juga akan memanggil saksi ahli terkait kasus ini,” ucapnya.
Dijelaskan, jika nantinya ditemukan ada indikasi oknum aparat yang mem backing usaha ilegal ini, tetap akan disidik sesuai aturan yang berlaku.
Dijelaskan, jika nantinya ditemukan ada indikasi oknum aparat yang mem backing usaha ilegal ini, tetap akan disidik sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan, selain pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur, PT Arah Enviromental Indonesia juga diduga kuat hanya mengambil keuntungan dari pihak rumah sakit (RS). Disebutkan, ada beberapa RS di Medan yang menjalin kerjasama dengan perusahaan tersebut, seperti RS Columbia Asia, RSUD dr Pirngadi Medan dan RSUP H Adam Malik.
Data dihimpun, untuk biaya jasa pengangkutan dan pengelolaan limbah B3 medis di PT Arah Enviromental Indonesia dalam per bulannya, yaitu paket Rp 300 ribu per bulan dengan maksimal limbah 5 kilogram (Kg). Paket Rp 450 ribu perbulan dengan maksimal limbah 20 Kg. Paket Rp 600 ribu perbulan dengan berat limbah 40 Kg. Paket Rp 770 perbulan dengan berat limbah 60 Kg. Sedangkan untuk non paket dikenakan biaya Rp 15 ribu perkilo dengan minimal berat limbah 100 Kg.
Bukan itu saja, untuk meyakinkan calon pelanggan, PT Arah Enviromental Indonesia juga menawarkan konsultasi manajemen pengelolaan limbah medis.**Win





















































