PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Pemerintah kota Pekanbaru, akhirnya menurunkan sekitar 500 personil yang tergabung dalam Tim Yustisi kita Pekanbaru yang terdiri dari, Satpol PP, Dishub, DLHK, PUPR, Damkar, Kepolisian dan TNI untuk melakukan pembongkaran Tempat Penampungan Sementara (TPS) pedagang korban kebakaran pasar sukaramai kembali berlanjut, Jumat (28/2).
Pantauan media ini, dua unit alat berat jenis eskavator milik Pemko Pekanbaru dikerahkan dalam pembongkaran TPS yang mulai berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB. Hanya berselang satu jam, seluruh TPS yang sebelumnya sudah kosing di sepanjang Jalan Cokroaminoto langsung rata dengan tanah.
Saat proses penertiban berlangsung tak ada perlawanan berarti dari pedagang yang masih menghuni TPS. Hanya beberapa orang pedagang yang memprotes pembongkaran namun langsung dimediasi oleh petugas.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Pekanbaru, Ingot Achmad mengatakan, pembongkaran Tempat Penampungan Sementara ini dilakukan untuk percepatan pembangunan Sukaramai Trade Center (STC), sebut Ingot singkat.
Informasi yang dirangkum media ini, sebelum proses eksekusi dilakukan, Pemko telah melayangkan Surat peringatan beberapa kali kepada pedagang. Bahwa terhitung tanggal 22 Pebruari 2020 lalu seluruh TPS tidak boleh ditempati lagi oleh pedagang.
Hingga berita ini diturunkan proses pembersihan masih berlangsung. Beberapa unit dump truck milik PUPR diturunkan untuk mengangkut puing-puing TPS.
Disisi lain, para pedangan sibuk mengangkat barang dan memyusun dagangannya yang urung berjualan karena proses pembongkaran TPS mereka.**(Manaor/jsR)






















































