DUMAI, SUARAPERSADA.com – Ladang minyak Blok Rokan di Riau, hampir 50 (Lima puluh) tahun di kelola perusahaan asing PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Selama lima puluh tahun itu pula, PT CPI menikmati Sumber Daya Alam Indonesia, khususnya Minyak Bumi Blok Rokan Riau.
Ladang minyak mentah yang selama ini disebut Blok Rokan Riau, wilayahnya berada di daerah Minas Kabupaten Siak, Duri Kabupaten Bengkalis, Petapahan dan Kota Batak di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Provinsi Riau. Seluruh ladang minyak ini di kuasai PT CPI.
Informasi data di peroleh suarapersada.com, minyak mentah yang di produksi PT CPI dari ladang Minas dan Duri saat ini rata-rata berjumlah 300 ribu barrel per hari. Sedangkan dari ladang minyak di Petapahan dan Kota Batak berjumlah sekitar 28 ribu barrel per hari.
Sebagaimana dikutip media ini, statement anggota Komisi VII DPR RI, Nasyirul Falah Amru kepada wartwan di Jakarta belum lama ini, meminta pemerintahan Jokowi-JK agar seluruh Blok Rokan di Riau dikelola oleh Pertamina.
Mengingat Blok Rokan Riau sudah lama dikuasai dan masa kontraknya dengan PT CPI akan berakhir pada tahun 2021 kata Falah, maka kesempatan ini dimintanya, agar pemerintahan Jokowi-JK memprioritaskan dan menyerahkan pengeloaan Blok Rokan Riau seluruhnya dikelola Pertamina.
Statement Nasyirul Falah meminta Pemerintah agar menyerahkan pengelolaan ladang minyak Blok Rokan Riau ke Pertamina, didukung oleh sejumlah elemen masyarakat di Riau, mengingat janji Politik Jokwi-JK untuk menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi Domestik pemerintah yang berdaulat dan mandiri.
Suara dukungan itu salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Penyelamatan Kekayaan Daerah Riau (LSM GPKDR).
Ketua Umum LSM GPKDR, Salamuddin Purba, baru-baru di Dumai kepada suarapersada.com menyebutkan, ia mendukung permintaan anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah, agar pemerintahan Jokowi-JK meyerahkan pengelolaan Blok Rokan Riau oleh Pertamina.**Tambunan





















































