Kenalan Via BBM, Gadis Belia Disekap dan Diperkosa di Hotel Ardina

0
786

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Seorang gadis belia yang masih duduk di bangku sekolah berinisial TBB (15) menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan di Hotel Ardina Jalan Krakatau Medan.
Korban yang seharinya ngekos di Jalan Bilal ini, direnggut kemahkotaannya secara paksa oleh seorang pria yang baru dikenalnya lewat media jejaring sosial Blackberry Massenger.
“Tersangka chatting korban mengajak ketemuan. Setelah korban bersedia bertemu, pada Sabtu (03/10) tersangka menjemput korban dari tempat kosnya di Jalan Bilal, Medan,” ujar Kanit Tipiter Polresta Medan AKP Bayu Samara Putra, kepada wartawan, Kamis.(15/10)
Setelah bertemu, sambung Bayu, tersangka berusaha merayu korban agar mau dibawa ke Hotel Ardina Jalan Krakatau, Kecamatan Medan Timur. Usaha tersangka membujuk korban berhasil. Korban bersedia diajak tersangka ke Hotel Ardina.
“Mereka sampai ke hotel sekira pukul 23.00 WIB. Tersangka mengajak korban menginap satu kamar, dan sekira pukul 05.00 WIB, tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Saat itu korban berusaha menolak, namun tersangka langsung menutup mulut korban dengan tangannya dengan tujuan agar korban tedak berteriak,” ungkap Bayu.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, tersangka keluar dan mengunci korban di dalam kamar. Dan baru sekitar pukul 15.00 WIB, korban datang untuk mengantar pulang korban ke tempat kosnya.
Atas kejadian ini korban lalu membuat laporan ke Polresta Medan. Polisi yang mendapat laporan ini kemudian melakukan penyelidikan dan mencokok tersangka, MRS (22) warga Tanjung Mulia Simpang Kayu Putih di kawasan Jalan Bilal, Medan.
“Masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Bayu.
Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan Pasal 81/82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentangg perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun, dan maksimal seumur hidup.**Win

Tinggalkan Balasan