PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Belasan massa yang tergabung dari aktivis Gerakan Rakyat Kampar (GERAK), Senin (16/11) untuk kesekian kalinya menggelar aksi turun kejalan. Dalam aksi kali ini mereka menggelar orasi di depan Tugu Zapin, jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Dalam aksinya, mereka mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati Riau untuk menangkap dan memenjarakan Bupati Kampar, Jefri Noer, karena telah mengabiskan Rp 2 trilyun APBD Kampar.
Salah seorang aktivis dalam orasinya sejak tahun 2012, Bupati Kampar telah menimbulkan permasalahan serius di Kabupaten Kampar. Dimana Jepri Noor membuat berbagai program yang notabebe memberikan peluang kepada para tim sukses atau Tim Pemenangan Jefri Noer saat Pilkada Kampar.
Salah satunya, pengadaan baju Koko tahun 2012 yang menghabiskan uang rakyat Rp, 2,4 miliar. Selanjutnya pada tahun 2013, Jefri Noer kembali membuat proyek pengadaan baju koko dengan anggaran Rp 5 miliar. Kasus tersebut telah bergulir di Kejati Riau, tapi hingga saat ini tidak ada kepastian hukum oleh Kejati Riau.
Selain kasus baju Koko, kasus perjalanan Dinas Bupati Kampar beserta keluarga ke London yang menghabiskan APBD Kampar Rp.400 juta, persoalan pengadaan lahan yang diduga Fiktif di Kecamatan Kampar Kiri dengan anggaran Rp.20 miliar, bebernya.
Parahnya lagi kata Aktivis ini, program andalan Jefri Noer yakni, P4S. Dalam pelaksanaan program tersebut, lahan milik pribadi Jepri Noor dijadikan sebagai pusat kegiatan dan menghabiskan anggaran Rp 2,1 triliun. Sejak di canangkan, ternyata hingga saat ini belum ada out put kegiatan tersebut.
Program yang katanya pengembangan ternak Sapi untuk warga Kampar dengan harga murah, ternyata Sapi tersebut diserahkan hanya kepada masyarakat yang ikut pelatihan dengan harga diluar logika. padahal untuk pengadaan Sapi tersebut sudah di anggarkan dari APBD Kampar, paparnya.
Dalam rilis yang dibagi-bagikan kepada masyarakat, GERAK menyampaikan tuntutannya, antara lain, Tangkap dan Penjarakan Jefri Noer, tangkap penjarakan Jefri Noer dan Keluarganya, tegakkan Hukum di bumi Lancang Kuning.
Pantauan media ini, usai menggelar orasi di depan Tugu Zapin, Aktivis Gerak menuju Kejati Riau, **(jsn)





















































