DUMAI, SUARAPERSADA.com – Akibat kelangkaan Gas Elpiji ukuran 3 Kg, Tidak sedikit Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Dumai yang mengeluh. Susahnya mendapatkan tabunggas mini subsidi ala pemerintah itu, seperti mencari jarum di tumpukan jerami.
Dan menanggapi keluhan Ibu Ibu Rumah Tangga tersebut, anggota dan unsur pimpinan Komisi II DPRD Dumai harus mebuat rapat dan turun kelapangan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Senin (30/10/17) pagi tadi.
Dalam inspeksi mendadak ini Komisi II DPRD Dumai ini sengaja melibatkan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepolisiaan Polres ,Satuan Pamong Praja Kota Dumai dan Himpunan Wira Swasta Nasional Minyak Gas dan Bumi Perwakilan Dumai menyatroni sejumlah Rumah Makan (Restauran) dan Agen Elpiji.
Dari Sidak tersebut ditemukan salah satu faktor penyebab kelangkaan Gas Elpiji tabung ukuran 3 Kg adalah akibat adanya sejumlah Rumah Makan besar yang mempergunakan Gas Elpiji ukuran 3 Kg.
Tak ayal, rombongan Sidak meminta pihak pengelola Rumah Makan membuat surat perjanjian dan pernyataan tidak akan mempergunakan Gas Elpiji ukuran 3 Kg.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Dumai, Drs Paruntungan Pane MM, saat di ajak bincang bincang terkait kesimpulan hasil Sidak, Anggota DPRD Dumai dari Partai Nasdem ini justru mengaku akan menindak tegas para pihak yang menyalahi aturan.
“Terkait kelangkaan gas elpiji ini kami sudah melakukan hearing dan Inspeksi Mendadak ke sejumlah Rumah Makan dan sejumlah Keagenan Gas Elpiji yang ada di Dumai. Bila mana masih ada pihak pihak yang melanggar kesepakatan dan aturan, maka kami tidak segan segan mengambil tindakan tegas,” ujar Drs Paruntungan Pane MM.**(Mulak Sinaga)
















































