PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Senin (5/3) sore, ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Riau kembali menggelar aksi demonstrasi. Dalam aksinya, mereka mendesak DPRD Riau untuk segera mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 Pasal 24 ayat 2 tentang pajak pertalite.
Kecewa, karena tidak ada satu orangpun anggota DPRD Riau menerima aspirasi mahasiswa. Situasi sempat memanas dan ricuh, saling dorong dengan aparat kepolisian. Alhasil, mahasiswa berhasil menerobos pagar betis Aparat Kepolisian dan merengsek memasuki Gedung DPRD Riau. Dengan mendobrak pintu, mahasiswa mengambil alih ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau.
Tak ubahnya sebagai anggota legislasi, merekapun menggelar sidang, yang dipimpin Presiden Mahasiswa Unversitas Riau (UR) Rinaldi Parepare didampingi Presiden Perguruan tinggi lainnya. Dengan agenda penetapan pajak pertalite, sidang para mahasiswa berlangsung alot, dan menghasilkan kesepakatan dan mengesahkan penurunan pajak pertalite dari 5 persen menjadi 10 persen.
Presiden UR Rinaldi Parepare mengegaskan, “Dengan ini kita sepakati bersama, pajak BBM non subsidi diturunkan menjadi 5 persen saja dari 10 persen. Demikianlah kita tutup rapat hari ini,” ujar Rinaldi layaknya Ketua DPRD Riau, Septina Primawati Rusli.
Usai menggelar sidang para mahasiswa meninggalkan ruang sidang Paripurna DPRD Riau dengan tertib.
Pantauan media ini, selama aksi berlangsung, sempat terjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat Kepolisian. Issu beredar salah seorang anggota aksi dibawa oleh aparat menggunakan ambulance karena mengalami luka-luka pasca kericuhan.
Saat aksi demontrasi berlangsung, seratusan aparat kepolisian anti huru-hara disiagakan dilantai satu tepat di jalur tangga. Selain itu, jalur lintas juga dialihkan melalui Jalan Mekar Sari, maka bagi pengemudi yang hendak melewati Jalan Sudirman sore ini harus memutar melalui rute tersebut. Hal itu dikarenakan sepanjang jalan Sudirman di depan DPRD Riau ditutup oleh kendaraan seribuan massa aksi dan kendaraan aparat kepolisian yang bertugas mengamankan.
Dalam rilis yang dibagikan mahasiswa, adapun tuntutan yang diajukan adalah, meminta DPRD Riau agar agar memetapkan Perda tentang pajak BBM diturunkan secepatnya.
Beberapa anggota dewan yang dicoba konfirmasi terkait tuntutan mahasiswa ini, tidak membuahkan hasil.**(jsn)
















































