Penyidik Polres Dumai Police Line Lokasi Pengerukan Tanah Timbun

0
402

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pasca laporan Polisi oleh Masuddin Marpaung, tentang adanya dugaan tindak pidana pencurian tanah timbun atau penyerobotan lahan milik Djohan, di Wilayah Rt 006, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai-Kota Dumai, Penyidik Polres Dumai pun kemudian memasang Police Line di lokasi pengerukan tanah timbun.

Police Line atau garis pembatas larangan untuk tidak dimasuki atau dilewati alat berat dan dump truck yang dipasang penyidik Polres Dumai di lokasi lahan milik Djohan tersebut, berlangsung hari Jumat (01/7), sekitar pukul 10 30 Wib.

Sementara itu, sebelum pemasangan police line di titik lokasi pengerukan tanah timbun itu dilakukan, petugas dari Polres Dumai terlebih dahulu melakukan survey mencari titik kordinat atau mencari patok pembatas yang diklaim lahan milik Djohan.

Petugas dari Polres Dumai saat mencari titik kordinat batas-batas lahan/tanah milik Djohan, tampak turut dibantu ketua Rt 006, Abu Samad, pegawai kelurahan sebagai juru ukur, Miswan dan juga disertai dari petugas Kecamatan Medang Kampai, yakni Chaidir.M, serta disaksikan beberapa warga setempat.

Sedangkan dari pihak pelapor yang turun ke lokasi pencarian batas-batas lahan tersebut hingga pemasangan tali police line, adalah Cassarolly Sinaga SH, selaku pengacara atau kuasa hukum Djohan, pemilik lahan.

Kepada penyidik saat survey mencari batas-batas lahan yang diklaem milik Djohan, juru ukur dari kelurahan Pelintung maupun pegawai dari kecamatan itu mengakui, bahwa titik lokasi yang dikeruk dan diambil tanah timbunnya oleh Pertamina, sudah masuk ke lahan/tanah milik Djohan dengan luas kerukan sekitar 50 meter persegi.**(Tambunan)

Tinggalkan Balasan