MEDAN, SUARAPERSADA.com – Perwira menengah (Pamen) Direktorat (Dit) Sabhara Polda Sumut AKBP Hariatmoko, menganiaya pengendara sepeda motor, Saorputra Humendro (19) warga Jalan Damar X No 45, Perumnas Simalingkar, Medan. Akibatnya korban didampingi ibunya E boru Panjaitan, melaporkan kasus ini ke Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Sumut, (27/01).
Namun, laporan korban belum diterima Bid Propam Polda Sumut. Sebab, seorang petugas di bagian pelayanan dan pengaduan (Yanduan) terlebih dahulu akan mendamaikan kedua belah pihak.
“Kompol Sitanggang yang bertugas di Propam akan memediasi masalah kami dulu. Kalau nanti mediasi itu tidak berhasil, barulah laporan kami diterima,” ujar Saorputra kepada wartawan.
Anak wartawan TVRI yang merupakan karyawan koperasi itu menjelaskan, penganiayaan itu terjadi karena dia tak sengaja menabrak mobil sedan merah AKBP Hariatmoko di depan Dit Sabhara Polda Sumut, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Senin kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
Saat itu, Saorputra naik sepeda motor Suzuki Shogun BK 5576 IK dari arah Simpang Pos menuju kediamannya. Namun, tiba di depan Dit Sabhara Polda Sumut, mendadak keluar melintang mobil AKBP Hariatmoko hendak mengarah ke Simpang Pos.
“Saat itu hujan lebat. Saya sudah mengerem sepeda motor saya sampai oleng, tapi mobil itu berjalan lambat sehingga saya tabrak,” kata Saorputra.
Usai kejadian itu sepedamotor miliknya dibawa ke markas Direktorat Sabhara. Dia mengaku dipukul AKBP Hariatmoko dengan tangan kosong dan wajahnya ditampar. Perutnya juga ditunjangi berkali-kali.
“Kupingku masih berdengung sampai sekarang. Badanku juga dicakar. Polisi lain yang mungkin anggotanya tidak ada yang memisah. Mereka hanya melihat-lihat saja,” ungkap Saor.
Kemudian, ibu kandungnya, E boru Panjaitan datang ke Direktorat Sabhara. “Begitu ibuku datang, aku mengadu kalau aku dipukuli. Ibuku ditolaknya. “Ibu sana ajalah,” kata Saor meniru perkataan AKBP Hariatmoko ketika itu. Sampai saat ini sepedamotor dan KTP miliknya masih di tahan di Direktorat Sabhara, sebagai jaminan.
E boru Panjaitan menambahkan, dia tidak terima dengan perlakuan AKBP Hariatmoko kepada anaknya itu. Perempuan itu pun menyayangkan ada upaya meminta uang terhadap dirinya Rp10 juta untuk berdamai. “Tadi Kompol Sitanggang yang tugas di Bidang Propam menyarankan kami untuk berdamai. Tapi kami akan lanjutin kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, AKBP Hariatmoko saat dikonfirmasi via ponsel mengatakan, kejadian itu terjadi saat dia usai apel, hendak pulang dan melakukan pemutaran di median jalan yang ada di depan pintu keluar Direktorat Sabhara Polda Sumut.
“Saya lagi nunggu giliran untuk memutar, karena kendaraan dari samping banyak yang melintas. Saya lihat dia (Saorputra…red) melaju dengan kondisi kencang. Pintu depan dan bemper saya ditabraknya,” kata Hariatmoko.
Hariatmoko lalu membantah dirinya memukuli Saor sesaat setelah kejadian. Dia bilang, luka yang dialami Saor adalah akibat jatuh dan terseret di badan jalan. “Ya gak adalah dipukuli. Habis kejadian masih sempat dia merokok. Tidak ada saya pukuli. Saya menganggapnya ini musibah beruntung aja dia tidak meninggal,” imbuhnya.
Hariatmoko yang enggan menyebut jabatannya di Direktorat Sabhara ini menegaskan, dia tidak ada meminta Rp10 juta untuk upaya perdamaian. “Itu anggota-anggota di Sabhara yang nyebut. Maksudnya, kalau kerusakan ini kan dilihat di bengkel dulu, baru tau berapa biayanya. Tidak ada saya memeras Rp10 juta,” akunya.(win)


















































