Terkait Sampah, DPRD Pekanbaru akan Ajukan Hak Interpelasi

0
362

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Hampir dua pekan persoalan sampah di Kota Pekanbaru tidak tuntas dan Walikota Pekanbaru terkesan tutup mata. Akibatnya sejumlah anggota DPRD Pekanbaru berang.dan berencana ajukan hak interplasinya.

Wacana mengajukan hak interplasi tersebut digagas  politisi partai  Nasdem  yang dikenal dengan restorasinya, Zulfan Hafiz ST. Meski belum dibicarakan dengan anggota dewan lainnya, termasuk pimpinan DPRD, namun Zulfan optimis tetap menggalang hak interpelasi tersebut.

Zulfan Hafiz menyebutkan, berdasarkan tata tertib, hak interpelasi bisa berjalan dengan dukungan sekurang-kurangnya 13 orang (UU No 22 Tahun 2003 penjelasan pasal 27A). “Ini nanti yang akan kita lakukan,” kata Zulfan kepada wartawan, Selasa (14/6).

Menurutnya, sebelum interpelasi ini dilayangkan ke Walikota Pekanbaru, dia akan menyebarkan dukungan kepada semua anggota dewan. Setelah itu baru dilaksanakan hak tersebut.

Ditegaskannya, hak interpelasi ini dilakukannya, karena dampak kebijakan Walikota Pekanbaru tentang multiyears sampah sebesar Rp 53 miliar, membuat masyarakat resah.

“Ternyata sampah tidak terangkut, gaji buruh tak dibayar dan uang rakyat di APBD habis tak tahu alamatnya,” cetusnya.

Ditanya, keterkaitan dengan Pilwako, ditegaskan Zulfan, tidak ada hubungannya dengan Pilwako. Ini murni melihat kondisi terkini di kota Pekanbaru. “Masyarakat bayar retribusi sampah, tapi sampah  berserakan dimana-mana. Saat ini kota Pekanbaru tak ubahnya seperti TPA, pungkasnya.**(jsn)

Tinggalkan Balasan