Henbat..! Polsek Dumai Barat “Tetanggaan” dengan Lokasi Penampungan CPO Illegal

1
369

DUMAI, SUARAPERSADA.com – Lokasi penampungan Crude Palm Oil (CPO) illegal di km 7 dan 9, Jalan Raya Dumai-Bukit Timah, Kecamatan Dumai Selatan, tidak jauh alias “bertetangga” dengan kantor Polsek Dumai Barat-Kota Dumai-Riau.

Informasi dihimpun suarapersada.com dari warga di sekitar lokasi penampungan/penadahan CPO illegal di Bukit Timah tersebut, intensitas truk tanki CPO keluar masuk lokasi illegal dimaksud, baik malam maupun siang hari hingga sore hari, cukup marak.

Crew wartawan suarapersada.com, mencoba menindaklanjuti informasi dari warga soal maraknya truk tanki CPO keluar masuk lokasi illegal dimaksud.

Pantauan media ini di lokasi penadahan CPO illegal sebagaimana informasi dari warga, terdapat tiga tempat lokasi penadahan CPO illegal, diantaranya terdapat di km 9 dan km 7 Bukit Timah.

Lokasi tempat penadahan CPO illegal di km 7 ini lah yang lebih dekat dengan kantor Polsek Dumai Barat. Lokasi usaha illegal ini disebut-sebut milik oknum bermarga Manurung.

Lokasi yang disebut milik oknum marga Manurung itu, persis berseberangan dengan rumah makan Ampera Sederhana di km 7 itu. Lokasi ini tampak lebih ramai dikunjungi para supir truk tanki CPO.

Saat itu, suarapersada.com sengaja menyambangi rumah makan Ampera Sederhana itu, sekaligus makan siang sambil mengamati truk tanki CPO yang keluar masuk ke lokasi penadahan CPO illegal itu.

Tidak sampai satu jam, crew media ini berada di rumah makan Ampera Sederhana tersebut. Saat itu ada 6 truk tanki pengangkut CPO terlihat keluar dari lokasi manurung tersebut. Truk tanki CPO itu, diduga sudah selesai “mengencingkan” CPO di lokasi itu.

Melihat langgengnya usaha illegal di lokasi “kencing” dan penadahan CPO di Bukit Timah itu, suarapersada.com mencoba menghubungi Kapolsek Dumai Barat, Kompol Sasli Rais SH, lewat nomor Handphonenya.

Sayang, konfirmasi singkat yang dilayangkan suarapersada.com, tidak ditanggapi Kapolsek alias tidak dibalasnya.

Hingga berita ini kembali diangkat, suarapersada.com belum berhasil menemui Kapolres Dumai, guna konfirmasi seputar langgenggnya aktivitas “kencing/penadahan” illegal CPO di Bukit Timah, wilayah hukum Polres Dumai itu.**(Tambunan)

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan