PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Yefri Dasrian (37), warga Kelurahan Tangkerang Selatan Bukit Raya melapor ke pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau sebagai korban penipuan proyek “bodong” di Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Tak tanggung-tanggung korban mengaku Rp100 juta uangnya raib dalam proyek pengadaan komputer di kantor Disdik tersebut.
Kepada wartawan, Yefri kemudian menceritakan ihwal dirinya ditipu mentang-mentah oleh Elpi Yulis, seorang pengusaha. Sebelumnya, Yefri juga mengaku sudah membuat laporan tertulis ke Polda Riau.
Kronologisnya, Yefri diajak untuk bergabung dalam proyek pengadaan komputer di Disdik Provinsi Riau. Yefri mengenal Elpi, dari seorang relasinya bernama Agus yang waktu itu mengaku adik Walikota Dumai Khairul Anwar. Dalam kesepakatan itu, Yefri setuju untuk menyerahkan uang penyertaan modal secara bertahap, sejak 18 September 2014.
Tapi sayang, setelah uang diserahkan, proyek ini ternyata dijalankan pihak lainnya. Ini diketahui, ketika Yefri memastikan perusahaannya tidak tercantum pada lelang secara online di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).
Merasa dirugikan, Yefri pun menghubungi Elpis, tapi sampai sekarang pihak Elpis belum menunjukkan respon yang baik.
Terlepas soal itu, dari data di Polda Riau, nama Elpis Yulis ini bukan kali ini saja yang dilaporkan dalam kasus penipuan. Sebelumnya dia juga dilaporkan kasus dugaan penipuan pengadaan alat labor kimia Disdik Riau oleh Puspa Marlina.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo yang dikonfirmasikan wartawan, Selasa (20/1), membenarkan adanya pengaduan dengan pihak terlapor EY. Sebelumnya, yang bersangkutan juga dilaporkan Puspa Marlina. Korban Puspa Marlina mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 juta.
“Kita masih selidiki laporan tersebut. Keterangan korban sudah kita mintai, dan atas kejadian tersebut,” katanya.***


















































