MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto memberikan ultimatum kepada sejumlah pemilik rumah sewa di kawasan Kampung Kubur/Jl Zainul Arifin, Medan Petisah, yang selama ini dikenal sebagai basis narkoba di Kota Medan.
Mardiaz mengancam, dirinya akan meratakan dan menggusur seluruh rumah sewa apabila kembali menerima para bandar dan pengedar narkoba.
“Kami tidak akan memberikan kesempatan kepada Bapak/Ibu untuk memberikan peluang kepada orang-orang yang tidak jelas. Ketika Bapak/Ibu lakukan lagi (memberi sewa kepada bandar narkoba..red), kami akan mengajukan pembongkaran kepada Pemko,” kata Mardiaz, kepada wartawan, Rabu (24/02).
Ia mengatakan, jika kedepannya satu rumah sewa kedapatan memberikan sewa kepada pengelola judi maupun bandar narkoba, maka seluruh rumah sewa akan terkena imbasnya. Seluruh rumah sewa akan digusur paksa sesuai perjanjian yang telah dilakukan.
“Jangan salahkan kami kalau nantinya seluruh rumah sewa yang ada di sana kami bongkar. Jika bicara peraturan, sebenarnya rumah-rumah di sana menyalahi aturan,” ungkap mantan Wadir Reskrimsus Polda Sumut ini.
Menurut Mardiaz, rumah-rumah yang ada di Kampung Kubur itu dianggap tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Apalagi, kata dia, posisi rumah sewa berada di bantaran sungai yang merupakan jalur hijau.
“Atas dasar kemanusiaan, kami memberikan toleransi kepada Bapak / Ibu pemilik rumah sewa. Tapi sekali lagi, jika kedepannya kami temukan ada pengedar dan bandar narkoba yang tinggal di rumah sewa itu, maka kami tidak segan-segan melakukan pembongkaran,” tegas Mardiaz.**Win





















































Hello there! Do you know if they make any plugins to safeguard against
hackers? I’m kinda paranoid about losing everything I’ve
worked hard on. Any tips?
I like it when folks come together and share opinions.
Great blog, stick with it!