Hebat..!! Kapolda Sumut Tegaskan, ”Akan Pecat Polisi Terlibat Narkoba”

0
358

MEDAN, SUARAPERSADA.com – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda..red) Inspektur Jenderal Polisi Eko Hadi Sutedjo, memberikan warning kepada personil yang terlibat narkoba.”Setiap anggota yang terlibat berkaitan dengan narkoba, seperti pemakai, pengedar dan bandar akan dipecat,” tegas Irjen Pol Eko Hadi kepada wartawan di Mapolda Sumut.

Dan, untuk mendukung ketegasan tersebut lanjutnya, minggu ini, seluruh personil yang bertugas di Mapolda Sumut, akan membuat pernyataan seperti teken MoU tidak akan menjadi pemakai, pengedar dan hal-hal yang berhubungan dengan narkoba. “Kalau dilanggar, berarti siap dipecat tanpa syarat,” tegas jenderal polisi bintang dua ini.

Dikatakannya, pernyataan tersebut tidak hanya akan diberlakukan kepada PNS, personil, dan perwira yang bertugas di Mapoldasu saja, tetapi juga berlaku terhadap dirinya, sebagai orang nomor satu di jajaran polisi di Sumatera Utara.

“Bila ada anggota yang terlibat setelah dibuat pernyataan itu, kata Eko, artinya anggota tersebut siap untuk dipecat dan tidak perlu dilakukan pembelaan dalam siding cukup sekali dilakukan sidang, tidak perlu dilakukan pembelaan, hanya menunjukkan pernyataan yang telah ditanda tanganinya saja,” tegasnya.

Selain adanya pernyataan itu, lanjut Eko, pihaknya juga akan melakukan razia rutin atau operasi yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut terhadap anggota. Menurutnya, berlakunya pemecatan terhadap anggota itu juga akan diberikan kepada personil yang terjaring dalam razia di lokasi hiburan.

“Kalau tes urine dinyatakan positif, akan dipecat,” tegas Eko lagi.

Pernyataan personil bersedia untuk dipecat bila terlibat dengan narkoba itu, juga akan diikuti oleh seluruh polres yang berada di jajaran Polda Sumut. Menurut Kabid Humas Poldasu, AKBP Helfi Assegaf, hingga saat ini sudah ada wilayah polres yang membuat pernyataan dengan personilnya.

“Sampai dengan saat ini, baru Polresta Medan melapor sudah melakukannya,” pungkas Kabid Humas.(win)

Tinggalkan Balasan