Kapolresta Medan Minta Pemko Medan Bongkar Bangunan Liar di Kampung Kubur

0
311

MEDAN, SUARAPERSADA.comBanyaknya bangunan liar yang berada di kawasan Kampung Kubur, Jalan Taruma, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah membuat Kapolresta Medan gerah.

Pasalnya, bangunan-bangunan liar tersebut kerap dijadikan sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Saya minta kepada Pemko Medan khususnya Satpol-PP untuk membongkar rumah yang tidak memiliki IMB atau bangunan liar di kawasan Kampung Kubur,” terang Mardiaz kepada wartawan, Senin (25/01).

Dikatakan Mardiaz, saat ini petugas tengah bekerja keras untuk membersihkan kawasan Kampung Kubur dari citra negatif sebagai lokasi peredaran dan penggunaan narkoba.

“Kawasan Kampung Kubur ini sudah kita duduki dengan menempatkan anggota di setiap sudut. Sehingga kedepannya tidak ada lagi peredaran narkoba,” katanya.

Wilayah kampung Kubur dari segi kualitas dan kuantitas tidak begitu luas. Namun lokasi tersebut sangat bebas sebagai tempat peredaran dan penggunaan narkoba dan juga area perjudian, “ungkapkan mantan Kapolres Madina ini.

“Saat kita lakukan penggerebekan gabungan, personel di lapangan kerap mendapatkan berbagai barang bukti, seperti narkoba, ratusan mesin judi jackpot, alat hisap sabu (bonk) dan juga Kampung Kubur ini merupakan lokasi prostitusi,” pungkasnya.

Mardiaz menambahkan, pihaknya sudah membuat langkah dan strategi untuk memberantas peredaran narkoba di Kampung Kubur. Seperti tindakan prepentif, membentuk polisi cilik.

“Langkah tersebut dilakukan untuk membuat Kampung Kubur menjadi lebih baik ke depannya,” pungkas Mardiaz.

Diketahui, sebuah bangunan menyerupai sel tahanan (penjara) ditemukan di Kampung Kubur. Kenyataan itu didapati saat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengunjungi pemukiman padat penduduk lokasi peredaran dan penggunaan narkoba, judi dan prostitusi tersebut, beberapa waktu yang lalu. Selain bangunan berpintu terali besi dan dinding tembok, juga ditemukan ruangan mirip diskotik mini di Kampung Kubur.

Menurut informasi suarapersada.com, bangunan menyerupai penjara tersebut digunakan para bandar narkoba Kampung Kubur untuk menghukum pengedar dan pemakai yang tidak sanggup bayar atau berutang.**Win

Tinggalkan Balasan