PEKANBARU, SUARAPERSADA.com – Guna mensukseskan Program Pekanbaru, Siak, Kampar, Pelelawan (Pekan-Sikawan) Pemerintah kota Pekanbaru, Kementrian Perhubungan RI, kembali akan menyerahkan bantuan berupa Bus Way sebanyak 50 unit. Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pekanbaru, Ir. Dedi Gusriadi. MT, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Kerjasama Kawasan Pekansikawan di Hotel Premiere, Senin(14/12).
Menurut Dedi, nantinya, bantuan 50 unit Bus Way tersebut akan tiba sekitar bulan April 2016 mendatang. “Selanjutnya akan melayani rute Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kampar dan Kabupaten Pelalawan. Hal tersebut dilakukan guna menunjang kerjasama kawasan Pekansikawan,” kata Dedi.
Menurut Dedi Gusriadi, untuk melanjutkan kerjasama kawasan Pekan-sikawan perlu percepatan pembuatan Master Plan supaya out putnya menemukan benang merah. Yakni, tanggung jawab bagi kabupaten kota tentang penganggaranya.
“Sementara Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan pada tahun anggaran 2016. Untuk itu diminta kepada Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi Kota Pekanbaru untuk berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan masing masing kabupaten yang termasuk dalam program tersebut, untuk menentukan nama Bus Way, trayek, koridor, dan jalur Transportasi yang akan dilalui nantinya,” terang Dedi lagi.
Dedi Gusriadi mengatakan konsep yang dibuat Pemko Pekanbaru dengan Kebupaten lainnya, tentang kerjasama kawasan Pekan-Sikawan ini sama dengan konsep yang dibuat oleh Pemerintah Kota Jabodetabek guna meningkatkan transportasi darat dan percepatan Pembangunan Daerah.
Pantauan media ini, kegiatan Rapat koordinasi (Rakor) kerjasama kawasan Pekansikawan, dengan thema “Urgensi kerjasama dalam mewujudkan pembangunan kawasan perkotaan” panitia penyelenggara menghadirkan, I Nyoman Suartawan Kasubdit Administrasi Kawasan Perkotaan sebagai pemateri.
I Nyoman Suartawan dalam materinya menyebutkan, bahwa Pekanbaru layak dijadikan sebagai Kota Metropolitan. Karena sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan. Antara lain, jumlah penduduk sudah diatas satu juta jiwa.
“Sehingga bersasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor :26 Tahun 2008, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW),” paparnya.
Sebelumnya, ketua panitia Penyelenggara yang juga Kabag. Kerjasama Setda Kota Pekanbaru Ir. H. Zulkarnain, M.Si mengatakan, rapat Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan sudut pandang antara kabupaten kota terkait percepatan terwujudnya kerjasama kawasan pekansikawan, terangnya.**(jsn)





















































