MEDAN, SUARAPERSADA.com – Sejumlah anggota DPRD Sumut memprotes usulan penyertaan modal bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah sebagai agenda kerja pada tahun 2016.
Ketua Tim Perumus Raker DPRD Sumut, Mustofawiyah Sitompul, mengatakan, penyertaan modal tersebut akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan APBD Sumut. Namun langkah tersebut dianggap tidak realistis jika dibandingkan dengan kondisi keuangan Pemprov Sumut. Sabtu (12/12).
Ketua Komisi C Bidang Keuangan dan BUMD DPRD Sumut, Muchrid Nasution menambahkan, penyertaan modal tesebut dimaksudkan untuk membantu kesulitan sejumlah BUMD. Ia mencontohkan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) yang kesulitan berkembang karena kebanyakan karyawan sehingga perlu perampingan.
Namun PD AIJ membutuhkan dana sekitar Rp4 miliar untuk memberikan pesangon bagi karyawan yang akan “dirumahkan” tersebut. Namun pertimbangan politisi Partai Golkar itu kembali ditolak sebagian anggota DPRD Sumut karena alasan penyertaan modal tersebut dinilai tidak masuk akal.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Astrayuda Bangun mengatakan, seharusnya penyertaan modal itu bukan untuk membayar pesangon, melainkan guna ekspansi usaha yang diprogramkan BUMD yang bersangkutan.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, usulan penyertaan modal bagi BUMD tersebut sebelumnya tidak masuk dalam draft raker. Karena itu, pihaknya menyerahkan usulan penyertaan modal tersebut pada mekanisme pembahasan di Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Sumut.
Setelah mendengarkan berbagai alasan, Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan memutuskan untuk menolak usulan penyertaan modal bagi BUMD tersebut.**Win





















































