PJR Polda Sumut Amankan 26 Kg Ganja

0
543

MEDAN, SUARAPERSADA.com-Anggota Satuan Sub Direktorat Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Sumut (Subdit Bin Gakkum Dirlantas Poldasu) mengamankan 29 bal kecil atau sekira 29 kilogram (Kg) ganja kering dari dalam mobil Agya warna abu-abu dengan nomor polisi (nopol) BK 1718 OJ. Mobil itu diamankan di persimpangan Jalan Thamrin-Jalan Sutrisno, Medan, Kamis (05/11) pagi.

Kepala Subdit (Kasubdit) Bin Gakkum Dirlantas Poldasu, AKBP Benny M. Saragih kepada wartawan, Kamis sore, menyebutkan disitanya barang bukti berupa 29 kg ganja kering itu berawal dari kegiatan (Giat) Pos Padat pagi yang memang rutin dilaksanakan setiap hari di beberapa titik padat dan kawasan rawan macet.

Kegiatan itu berlangsung dari pukul 06.00-08.30 WIB setiap paginya, saat itu pengendara mobil tersebut menerobos lampu merah di simpang Jalan Thamrin-Jalan Sutrisno, Medan. Polisi yang berjaga langsung melakukan pengejaran terhadap pengendara mobil karena merasa ada yang tidak beres terhadap pengendara mobil.

Saat tiba di persimpangan jalan itu, mobil langsung berhenti sementara supir dan salah seorang penumpang kabur sembari membawa kunci kontak. Anggota Lantas yang saat itu masih memarkirkan kendaraannya kecolongan, keduanya berhasil kabur.

Anggota kepolisian langsung memeriksa isi mobil. Benar saja, dari jok belakang ditemukan 29 bal ganja kering yang disusun di dalam karung. Mobil dan juga ganja tersebut kemudian diboyong ke Mako Bin Gakkum Ditlantas Poldasu yang berada di Jalan Putri Hijau, Medan.

“Anggota kita selalu rutin menggelar Pos Padat pagi setiap harinya, itu dilakukan dibeberapa titik padat atau macet. Saat itu, pengendara mobil itu menerobos lampu merah dan kemudian dikejar oleh anggota kita. Saat tiba di persimpangan Jalan Thamrin-Jalan Sutrisno, supir dan seorang penumpang kabur sambil membawa kunci kontak. Mobil ditinggalkan begitu saja di pinggir jalan,” sebut Kasubdit Bin Gakkum Dirlantas Poldasu, AKBP Benny M. Saragih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, hasil kerjasama dengan Regiden Ditlantas Polda Sumut, plat mobil itu asli dan sudah dijual oleh pemiliknya ke salah satu Showroom di Medan sejak 2 bulan lalu.

“Kita sudah periksa ke Ditlantas Poldasu, plat mobil itu asli. Namun berdasarkan data yang kita dapat, mobil itu sudah dijual oleh pemiliknya ke salah satu Showroom di Medan ini sejak 2 bulan lalu,” tambah Benny yang enggan menyebutkan nama showroom tersebut.

Disinggung soal keterlibatan pemilik atau orang dalam Showroom, Benny mengaku bahwa untuk penyidikan itu akan diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Medan.

“Kalau itu bukan ranah kita lagi. Ini akan kita serahkan ke Satres Narkoba Polresta Medan hari ini, jadi merekalah nantinya yang akan menyelidiki sampai ke sana,” pungkasnya.***(Win)

Tinggalkan Balasan