MEDAN, SUARAPERSADA.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut temukan 5 hektar ladang ganja di Desa Raorao, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Selasa (20/10) sore.
Atas temuan itu, petugas mengamankan satu pemilik ladang ganja berinisial L (45) dan rekannya berinisial H (35). Kedua tersangka kini diperiksa oleh penyidik Polres Tapanuli Selatan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Reinhard Silitonga ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya temuan ladang ganja di Desa Raorao dan dua tersangka sudah diamankan. Namun kedua tersangka kini ditangani di Polres Tapanuli Selatan, Rabu (21/10).
“Iya benar ada temuan ladang ganja seluas 5 hektar. Pemilik ladang berinisial L dan rekannya berinisial H kini diperiksa penyidik Polres Tapanuli Selatan,” ujar Kombes Pol Reinhard Silitonga, kepada wartawan.
Kata Silitonga lagi, kedua tersangka masih terus dalam pemeriksaan intensif di Polres Tapanuli Selatan.
“Kedua tersangka masih terus diperiksa penyidik secara intensif. Kita belum mendapatkan informasi apakah tersangka sudah pernah memanen daun ganja atau enggak. Masih dilidik lagi,” ungkap Reinhard.**Win





















































