Oknum Perwira Polda Diduga Aniaya Warga

0
596

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com-Aris Halawa, (31) warga Jalan Sejahtera Ujung, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai Pekanbaru melaporkan Kombes Pol T Manik ke Propam Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Perwira Polri ini dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan penganiayaan dan atau pemukulan terhadap korban pelapor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/149/X/2015/ANDUAN Tanggal 5 Oktober 2015.

Usai melapor di ruang Propam Polda Riau, Aris Hulawa dengan wajah pucat pasi menceritakan peristiwa penganiayaan yang menimpa dirinya beserta adik-adiknya, Sabtu (3/10), sekitar pukul 23.00 WIB. Puluhan orang yang tidak dikenal yang dikomandoi T Manik yang dikenalnya sebagai anggota Polda Riau berpangkat Kombes Polisi.

“Saya di ancam dihajar diangkat dan di hempaskan ke tanah. Saya tidak tahu apa salah saya,” kata Aris Halawa didampingi istrinya Lina.

Pada saat dipukul lanjut Aris, saya sempat meminta tolong. Namun pukulan T Manik cs malah lebih membabi buta, istri saya menagis histeris minta tolong. “Tidak tahan dengan pukulan, saya lari ke hutan untuk menyelamatkan diri,” urainya.

Tidak sampai di situ, mereka memasuki kawasan lahan sawit dengan cara paksa, merusak pintu gerbang (portal) dan merusak Honda, mesin genset. “Selain itu harta milik kamu juga raib, antara lain, Dompet berisi uang, KTP dan senter besar,” katanya.

Aris menambahkan, setelah peristiwa tersebut dua orang adiknya hilang entah kemana, mungkin diculik. Karena hingga saat ini tidak bisa dihubungi.

Lina (istri korban) menuturkan, mungkin kalau dirinya tidak ada, mereka akan membunuh suaminya. Karena puluhan orang berlaku kasar tidak menusiawi memukul suaminya sambil berteriah, bunuh bunuh. Dan salah seorang dari anggota T Manik mengancam dengan menodongkan sejenis senjata api laras panjang kepada suaminya.***(JSN)

Tinggalkan Balasan