DUMAI, SUARAPERSADA.com – Pemerintah Kota Dumai kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari BPK RI.
Penyerahan WTP berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Kamis (18/6/2026).
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, kepada Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM, MARS didampingi Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, SAB.
Dalam kesempatan tersebut juga turut hadir Wakil Ketua DPRD Kota Dumai H. Johannes MP Tetelepta, SH, MM, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, S.STP, M.Si, Inspektur Daerah Riki Dwi Woro, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Hendra Usman.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemerintah Kota (Pemko) Dumai atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan Pemerintah Kota Dumai telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), didukung sistem pengendalian internal yang efektif, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Capaian ini sekaligus menjadi opini WTP kesembilan kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2017.
Dalam sambutannya, Direktur Pengelolaan Pemeriksaan AKN V BPK RI, Dr. Juska Meidy Enyke Sjam, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional BPK dalam mengawasi pengelolaan keuangan negara.
Ia berharap seluruh rekomendasi yang diberikan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Wali Kota Dumai H. Paisal, SKM. MARS, mengapresiasi BPK RI Perwakilan Provinsi Riau atas pendampingan, masukan dan koreksi selama proses pemeriksaan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak terlepas dari kerja sama seluruh unsur pemerintah daerah serta dukungan masyarakat Kota Dumai.
“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja bersama. Berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan akan menjadi perhatian kami untuk terus melakukan perbaikan sehingga tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah semakin baik ke depannya,” ujar Paisal.
Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, SAB menyampaikan bahwa DPRD Kota Dumai akan terus mendukung upaya Pemerintah Kota Dumai dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan yang dimiliki.
Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan mampu mempertahankan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.**
Editor : Tambunan






















































