Diduga Langgar PP 53 tahun 2010, Zulkifli Harun Akan Tindak Kabid. P2P Dinas CK Pekanbaru

0
392

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Pemukiman Pekanbaru (P2P) Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya Pekanbaru, Rayendra,MT diduga kangkangi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin PNS. Pasalnya, sejak pelaksanaan proyek P2P tahun 2015 dimulai, yang bersangkutan jarang masuk kantor. Akibatbya, masyarakat ataupun para rekanan kontraktor mengeluh karena urusan Administrasi proyek terkendala.

Sumber informasi yang dirangkum media ini, sejak Rayendra dilantik sebagai Kabid. P2P Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya Pekanbaru, jarang masuk kantor, ditelepon juga tidak bisa karena selulernya tidak aktif. “Jadi jika ada keperluan harus dicari kerumahnya,” sebut sumber.

Lagi kata sumber, sebagai pejabat publik, yang bersangkutan seharusnya memahami tupoksinya dan mendukung program Walikota Pekanbaru, sesuai visi Pekanbaru, mewujudkan kota metropilitan yang madani.

Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya Kota Pekanbaru Zulkifli Harun, MP yang dikonfirmasi diruang kerjanya terkait bawahannya, Rabu (30/9) mengaku belum mengetahui percis terkait bawahannya ( Kabid.P2P) jarang masuk kantor.

“Saya baru menjabat satu bulan sebagai Kepala Dinas, jadi belum mengecek sampai kesana. Lagi pula setiap saya menelepon yang bersangkutan selalu hadir,” kilahnya.

Namun demikian kata Zulkifli, saya akan cek kehadirannya, jika memang benar, akan diberi teguran bila perlu sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah PP nomor 53 Tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, terangnya.

Lagi kata Zulkifli, yang bersangkutan sebagai pejabat dan dipercaya sebagai KPA juga PPK tentunya mengerti tugas pokoknya. Artinya, harus bisa membagi waktu dilapangan dan di kantor. “Sehingga tidak mengganggu atau merugikan masyarakat, khususnya rekanan kontarktor yang berurusan dengan yang bersangkutan,” urainya.

Ditegaskan Zulkifli Harun lagi, kalau ada indikasi telah mengabaikan atau melanggar PP 53 tentang disiplin PNS, kita akan tegur, pungkasnya,

Pantauan media ini, ruangan Kabid.P2P Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya Pekanbaru digunakan sebagai ruangan kerja para staf.**(jsn)

Tinggalkan Balasan