Ditjenpas Riau Tanda Tangani MOU Bersama Pejabat Administrator dan Kepala UPT

0
22

PEKANBARU, SUARAPERSADA.com- Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dengan Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau, bertempat di Aula Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (7/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar yang dihadiri pejabat struktural, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Riau, serta JFT dan JFU Kanwil Ditjenpas Riau.

Penandatanganan MOU ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Riau. Serta menjadi pedoman dan tolok ukur bagi Pejabat Administrator dan Kepala UPT dalam melaksanakan program dan kegiatan serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak kinerja yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten dan bertanggung jawab, tegas nya.

Maizar meminta kepada seluruh pejabat untuk menjabarkan target kinerja ke dalam rencana kerja yang terukur, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lanjut, Kakanwil Ditjenpas Riau, pentingnya integritas, profesionalisme, serta sinergi antar Unit kerja dalam mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Karena hal tersebut mencakup peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.(***)

Sumber : Humas Kanwil Ditjenpas Riau.
Editor    : Jani Simbolon

Tinggalkan Balasan