MEDAN, SUARAPERSADA.com – Anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribuan memberi sinyal adanya praktik suap dalam penggunaan hak interpelasi Jilid III April 2015 lalu.
Hal ini terlihat dari perubahan sejumlah anggota DPRD Sumut yang semula menggagas interpelasi hingga mengumpulkan tanda tangan dukungan berbalik arah dan menolak interpelasi.
“Tindakan ini bisa dijadikan pintu masuk oleh KPK untuk memastikan kebenaran suap. Demi Sumatera Utara yang lebih baik, diminta kepada siapapun yang menerima sejumlah uang dari pihak manapun agar bersedia mengakuinya. Alasannya sederhana saja, dimana terjadi perubahan sikap politik, di sana pasti terjadi suap,” katanya, Selasa (15/09).
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, sebagai pendukung interpelasi, pihaknya tidak pernah menerima suap dari siapapun terkait dukungan terhadap penggunaan hak interpelasi.
Ia mengatakan, ia mendukung berjalannya interpelasi itu dengan alasan untuk memperbaiki kondisi pemerintahan di Sumut.
Dia juga menduga modus penyuapan untuk menggagalkan interpelasi itu dimulai dari penyuapan ketua, hakim, dan panitera PTUN Medan agar penyuap dimenangkan di dalam Sidang PTUN Medan, dan terkabul. Hal yang sama diduga terjadi terhadap pendukung interpelasi lalu kemudian berubah menjadi menolak.
“Kalau menyuap hakim saja berani, apalagi menyuap Anggota DPRD, itu bukan hal yang sulit,” tuturnya seraya menyebutkan interpelasi Jilid III telah membagi DPRD Sumut dalam dua blok, yaitu yang mendukung maupun menolak penggunaan hak interpelasi.**Win






















































